Frans Saputra alias Memet: Pelaku Penjambretan Handphone Akhirnya Kena Ciduk Tim Macan Polres Lubuklinggau
Pelaku penjambretan Frans Saputra alias Memet diamankan Tim Macan Polres Lubuklinggau. Foto : izul/sumateraekspres.id--
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus penjambretan handphone di Depan Kantor Telkom Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuk Linggau pada Minggu (15/10) sekitar pukul 01.00 WIB terungkap.
Pelaku bernama Frans Saputra (27), juga dikenal sebagai Memet, seorang ressidivis atau pelaku kejahatan berulang yang sering mencuri barang.
Aksi terakhir pelaku adalah saat merampas handphone milik Ayu Diah (12) pada Minggu (8/10) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kejadian tersebut terjadi ketika korban dibonceng oleh orang tua dan hendak memarkirkan motor di depan depot buah.
Memet dengan cepat mencabut handphone korban yang terselip di kantong baju dan langsung melarikan diri.
Meskipun sempat dikejar oleh orang tua korban dan sejumlah warga, Memet berhasil melarikan diri.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui kasat reskrim AKP Robi Sugara, dan kanit Pidum Iptu Amin Jemmy Gumayel, memastikan kejadian ini setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi serta melihat rekaman CCTV.
Tim Macan Polres Lubuklinggau melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Frans Saputra alias Memet pada tanggal 15 Oktober 2023.
Yakni sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah Warnet di Jalan HM Soeharto, kelurahan Marga Mulya, Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Info Beasiswa S2 Fully Funded di Doha Institute. Yuk, Raih Kesempatan Ini!
Pelaku tidak melakukan perlawanan saat penangkapan dan mengakui perbuatannya. Beberapa barang bukti berhasil dikumpulkan oleh petugas.
"Tersangka Memet langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk proses hukum lebih lanjut,"ujar Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robbi Sugara, mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait kejadian kriminalitas di sekitar lingkungan mereka tanpa ragu.