https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Desak Usut Penyimpangan Tender Proyek

UNJUK RASA: Puluhan aktivis di Kota Baturaja menggelar unjuk rasa guna meminta Kejari OKU mengusut tuntas dugaan adanya penyimpangan proses tender proyek pada 2022 dan pelaksanaan tak sesuai ketentuan di depan kantor Kejari OKU, kemarin. foto beri/sumeks--

 

BATURAJA – Dugaan adanya penyimpangan proses tender proyek pada 2022 dan pelaksanaan tak sesuai ketentuan disampaikan puluhan aktivis di Kota Baturaja, kemarin.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan negeri (Kejari) OKU mengenai indikasi adanya tiga perusahaan mendapat proyek lebih dari 5 paket per-perusahaan. 

Masing masing CV. OM, CV. CA, dan CV. WA. "Ada jalan yang dibangun tahun lalu sudah banyak rusak," kata Koordinator Lapangan, Antoni, kemarin (12/10).

Dia menilai perusahaan tersebut tidak layak mendapatkan paket proyek. Serta diharapkan dapat diblacklist. Dengan kondisi infrastruktur yang cepat rusak, sebutnya, artinya kualitas pengerjaan proyek tersebut kualitasnya buruk. 

Begitu juga peserta aksi lainnya Evan Darlevi yang mempertanyakan kenapa pihak kontraktor bisa mendapatkan banyak paket proyek. Seperti pada CV. OM mendapatkan 10 paket proyek. Dari nilai pagu anggaran proyek dibawah Rp 200 juta hingga di atas Rp 1 milyar.

Begitu juga dengan CV CA yang pada tahun sebelumnya mendapatkan sebanyak 7 paket proyek. Menurutnya, pekerjaan yang dilaksanakan tak sesuai. Dia berharap aparat penegak hukum bisa membentuk tim untuk melakukan investigasi. 

Serta bisa mengusut dugaan penyimpangan di lapangan. Disamping menyampaikan orasi, koordinator aksi Heri Jaya menyampaikan poin poin pernyataan sikap yang disampaikan di depan kantor Kejari OKU. 

Hanya sayangnya, saat melakukan aksi di depan kantor Kejari OKU, pihak pengunjuk rasa tidak menyertai bukti dugaan jika ada indikasi penyimpangan dalam tender maupun pelaksanaan di lapangan. 

Kajari OKU Choirun Parapat SH MH melalui Kasi Intel Variska A Kodriansyah SH MH menyampaikan apresiasi adanya masukan dan pengaduan tersebut. "Namun ini perlu adanya bukti awal," ujarnya. 

Apakah itu dana proyek, markup, dan bagaimana kesalahan dari belasan proyek yang dilaporkan. Jika tidak ada bukti, atau titik kesalahan maka akan sulit untuk bisa diproses. Karena minimal perlu ada 2 alat bukti. "Tolong bantu kami untuk melapor titik kesalahan proyeknya dimana," ujarnya. (bis)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan