https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gandakan Uang Gaib, Justru Pelaku yang Raib

*Korban Rugi Rp40 Juta

PRABUMULIH – Dari uang modal Rp40 juta, bisa bertambah sendiri secara gaib menjadi sebanyak Rp150 juta. Dengan jangka waktu tertentu. Begitu janji dan imim-iming dukun pengganda uang Samirudin alias Samir alias Heri (55).
Ingin cepat kaya dengan cara instan, Tohama (24) pun menjadi tergiur. Warga Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, itu pun menyerahkan uangnya sebanyak Rp40 juta kepada Samir alias Heri, yang juga sesama warga Kecamatan Gelumbang.
Tindak penipuan itu berlangsung Kamis (16/2) sore, di Jl Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.  
“Pelaku meyakinkan korban, kalau dia dapat menggandakan uang,” ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK, Jumat (6/10).
Namun setelah batas waktu sesuai janji pelaku, dia justru tidak bisa dihubungi korban lagi. Begitu korban mendatangi rumah pelaku, dia sudah melarikan diri. “Sadar telah tertipu modus gandakan uang, korban pun melapor ke Polres Prabumulih,”sebut Mas Suprayitno.
Dari hasil penyelidikan, Team Gurita Satreskrim Polres Prabumulih, akhirnya mendapat informasi keberadaan pelaku Samir di Desa Ibul, Kecamatan Lembak, Muara Enim. “Setelah kami intai, pelaku berhasil kami tangkap sekitar pukul 03.00 WIB kemarin,” katanya.
Selanjutnya tersangka Samirudin alias Samir alias Heri, digelandang ke Mapolres Prabumulih. Pengakuannya, uang dari korban sudah habis untuk keperluan hidupnya.”Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan,” tegasnya. (chy/air/)    

Tag
Share