Diresmikan Jadi Desa Percontohan
*Desa Muara Gula Baru Anti Korupsi
MUARA ENIM , SUMATERAEKSPRES.I– Tim KPK RI, resmi dinobatkan Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi pertama di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hasil tersebut diumumkan secara langsung sesaat setelah dilaksananya penilaian akhir berupa pengecekan data fisik, peninjauan kantor desa serta survei kepada masyarakat sekitar terkait pemenuhan indikator penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2023.
Kepala Desa Muara Gula Baru Suluhuddin mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bersinergi mendukung sarana dan prasarana selama proses penilaian Desa Anti Korupsi ini.
"Khususnya kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Perangkat desa serta masyarakat desa Muara Gula Baru," ujarnya. Diakuinya, ini merupakan kerja keras semua pihak, sinergitas antara seluruh stakeholder yang ada.
Kemudian, usai resmi menjadi desa Percontohan Anti Korupsi pertama di Sumsel selaku Kepala Desa dirinya berkomitmen untuk tak hanya menjaga, akan tetapi juga memberikan kontribusi kepada desa-desa lainnya yang ada di Sumsel dan Muara Enim khususnya.
"Agar terpacu untuk menyelenggarakan roda pemerintahan yang transparan, akuntable dan tentunya bebas dari korupsi," bebernya. Utamanya, lanjutnya, mulailah dari keterbukaan, melalui keterbukaan inilah akan menghasilkan suatu transparasi dan pada akhirnya akan mewujudkan sebuah komitmen yakni desa anti korupsi. "Itu harus dimulai sesegera mungkin, dan jalankan semua kegiatan dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. (way)