Kasus Mengerikan: Tersangka Pembunuhan Nasution di Banyuasin Berakhir dengan Penyerahan Diri

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Abing Sutra (20), tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Nasution alias Ion (30) di Dusun I, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin. telah menyerahkan diri ke Mapolres Banyuasin pada Selasa (3/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka bersama keluarganya, menyerahkan diri ke Mapolres Banyuasin dengan pengawasan Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra Sik, bersama Kapolsek Rantau Bayur, IPTU Yusri Merinsyah S.H, dan Kanit Reskrim, Ipda Topik. Selama penyerahan tersebut, juga diamankan beberapa barang bukti, termasuk baju kemeja warna abu-abu, celana pendek warna abu-abu, celana dalam warna abu-abu, dan topi merk Volcom. Tersangka akan dihadapkan pada pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. BACA JUGA : Polemik Lahan dan Bangunan untuk Jalur Rel Kereta Api Angkutan, PT KAI Dipanggil Ombudsman Provinsi Sumsel "Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Banyuasin," ungkap AKBP Ferly Rosa Putra Sik. Korban tewas setelah diserang dengan senjata tajam pada hari Senin (2/10) sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun I Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin. "Kejadian berawal ketika korban sedang berada di TPU Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, untuk melakukan upacara Pedapuran," jelas sumber terkait. BACA JUGA : Iskandar Apresiasi Anggota Tangkap Pelaku Pembunuhan Saat itu, korban tersangka kejar dengan membawa parang dan kemudian menyerang korban. Menyebabkan luka di bagian belakang leher korban. "Korban berusaha melarikan diri dan meminta pertolongan. Namun tersangka terus mengejar dan menyerang kembali," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan