PENGUMUMAN! Dibuka Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia. Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya!
SUMATERAEKSPRES.ID - Seleksi untuk menjadi anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2024-2027 sudah di mulai. Ketua Panitia Seleksi, Kamaruddin Amin, mengumumkan bahwa pendaftaran dapat di lakukan secara online di laman pansel.bwi.go.id dari 2 hingga 20 Oktober 2023. "Dinpersilakan individu dengan komitmen tinggi, pengetahuan, dan keahlian di berbagai bidang untuk mendaftar sebagai calon anggota BWI," ungkap Kamaruddin, melansir laman Kemenag RI. Kamaruddin Amin menekankan bahwa seleksi ini terbuka untuk putra-putri bangsa yang memiliki minat dan tekad kuat di bidang perwakafan. Ia menyebutkan bahwa proses seleksi ini memiliki arti besar bagi perwakafan di tingkat nasional.
BACA JUGA : Mudah dan Efisien: Kemenag Buat Web Khusus tentang Info CASN Kemenag. Ini Link-nya!"Di tengah meningkatnya minat terhadap wakaf, BWI bertekad memajukan perwakafan nasional dengan melibatkan para profesional terpercaya," kata Kamaruddin, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag. "Kami yakin calon anggota terpilih akan menjadi penggerak utama untuk mencapai tujuan ini," tambahnya. Kamaruddin menjelaskan bahwa seleksi akan melalui beberapa tahap, seperti penilaian administrasi, psikotes, dan wawancara.