Bantah Gigit Kemaluan Korban

*Oknum Guru Tersangka Pencabulan Anak *Sebelumnya Jadi Korban Pengeroyokan

LUBUKLINGGAU - Oknum guru SMKN 2 Kota Lubuklinggau, Syaiful Fahmi (45), sudah beralih status. Sebelumnya, dia jadi korban pengeroyokan oleh tersangka JO (18) dan RR (14). Kini, dia ditahan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur, RR (14).
Kasus ini sempat heboh, saat Syaiful Fahmi di rumahnya sendiri dikeroyok oleh dua remaja, Senin (28/8), sekitar pukul 01.20 WIB. Guru SMK itu mengalami luka tikam di punggung, kepala dan tangan. Belakangan terkuak dari pengakuan tersangka RR dan OJ.
Bahwa RR tertipu oleh Fahmi. Awalnya mengabarkan ada job melayani perempuan berumur, dan akan dibayar uang Rp1 juta. RR yang masih berstatus pelajar tergiur, diantar temannya, JO. Sampai rumah Syaiful Fahmi, perempuan yang dikatakannya tidak ada. Malahan Syaiful mengurung RR dalam rumahnya, kena prank oleh oknum guru yang ternyata penyuka sesama jenis. Saat Syaiful mengoral kemaluan RR itulah terjadi keributan, sehingga JO mendobrak pintu dan masuk. Melihat temannya sedang dilecehkan, dia menyerang dan menikam Syaiful. ““Aksi penganiayaan terhadap oknum guru itu karena JO marah tidak terima temannya RR, dioral oleh oknum guru tersebut,” tegas Sambas, kuasa hukum RR.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan