Tinggalkan Uang Rp350 Juta, yang Menginap Orang Lain

Pihak Hotel Merasa Aneh Pengaduan Tamu

PALEMBANG - Polrestabes Palembang masih menyelidiki laporan Siswandi (38), tamu hotel yang mengaku kehilangan tas koper berisi uang sebanyak Rp350 juta, dari dalam kamar 312, Jumat (29/9). Pihak Hotel Duta, angkat bicara soal pengaduan tamu hotelnya itu. GM Hotel Duta, Sulaiman, menjelaskan memang benar yang memesan kamar atas nama Siwandi.
Namun yang menginap orang lain, tamu atau rekan bisnisnya. “Saat itu pelapor (Siswandi) katanya pulang ke rumah, tidak tahu ke rumah siapa. Tapi yang jelas, dari rekaman CCTV itu (yang menginap) bukan yang booking hotel," bebernya, Sabtu (30/9).
Sehingga keterangan Sulaiman itu, berbeda dengan cerita Siswandi sebelumnya. Katanya, sekitar pukul 11.00 WIB dia pergi mencari bank untuk mentransfer uang. Sedangkan uang Rp350 juta dalam tas koper, ditinggal di kamar. Saat pulang ke kamar 312 itu, sudah hilang tas koper berisi uang Rp350 juta. Berikut hp Oppo Reno 3 miliknya. Lanjut Sulaiman, masih dari rekaman CCTV lorong kamar hotel, Siswandi terlihat datang pada Jumat (29/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Masuk ke dalam kamar 312, temui orang yang menginap di kamar tersebut.
“Kemudian keluar lagi. Ngomongnya ke staf kami, mereka mau transfer uang ke bank,” jelasnya.
Tidak lama dari itu, ada lagi seseorang yang datang masuk ke kamar 312. Kedatangannya sebentar, kemudian pergi lagi.
“Hal itu terekam di kamera CCTV. Namun bisa kami pastikan. Itu bukan karyawan kami, yang masuk ke kamar tersebut," tegas Sulaiman.
Baru sekitar pukul 11.00 WIB, Siswandi pulang ke hotel menuju kamar 312. Kemudian melapor ke pihak keamanan hotel, pengakuannya uangnya Rp350 juta dalam kamar 312 hilang, serta hp miliknya. “Karena jumlah uang yang hilang itu sangat besar, pihak keamanan menyarahkan Siswandi melapor ke pihak kepolisian,” imbuh Sulaiman. Awalnya, Siswandi mau buat laporan ke Polsek IB I. Namun warga Desa Pendowoharjo, Kecamatan Makarti Jaya, Banyuasin, itu diarahkan melapor ke Polrestabes Palembang.
“Yang anehnya, uang sebanyak itu ditinggal di hotel. Yang menginapnya orang lain. Kalau kami duga, ini dugaan penipuan oleh rekan bisnis. Sebab, dari uang Rp350 juta itu, tidak seluruhnya uang Siswandi. Tapi ada juga uangnya orang lain," cetus Sulaiman.
Sulaiman membenarkan, pihak Polrestabes Palembang sudah mengambil bukti rekaman CCTV usai melakukan olah TKP, Jumat malam (29/9).
”Kami serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang disielidiki pihak kepolisian. Bukti rekaman CCTV sudah kami berikan ke polisi," jelasnya.
Terpisah, Ketua BPD PHRI Sumsel, Kurmin Halim SH, menjelaskan Hotel Duta anggota dari PHRI Sumsel dan cukup aktif. Keamanan dan kenyamanan dari tamu, tentu menjadi skala prioritas setiap hotel di mana pun berada.  “Termasuk di Hotel Duta,” katanya, kemarin Terkait peristiwa itu, Kurmin meminta tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Karena masih proses penyelidikan kepolisian. Polisi sedang mempelajari isi rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi. “Kami siap untuk memberikan bantuan hukum bila memang diperlukan,” pungkasnya. (afi/air/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan