Alasan BKN Memperpanjang Pendaftaran PPPK Guru Kebutuhan Khusus

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 kebutuhan khusus. Keputusan ini diambil setelah Badan Kepegawaian Negara menerima permintaan resmi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui surat resmi mereka. Permintaan untuk memperpanjang waktu pendaftaran bagi pelamar khusus dikirimkan melalui surat resmi dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi. Dengan nomor surat 5840/B/GT.00.02/2023 tanggal 29 September 2023. Surat tersebut berisi perincian mengenai Penyesuaian Waktu Pendaftaran. Dengan batas akhir pendaftaran bagi pelamar khusus diperpanjang hingga tanggal 3 Oktober 2023, sementara pelamar umum baru dapat mendaftar mulai tanggal 4 Oktober 2023. BACA JUGA : Seleksi CASN, BKN Pastikan PPPK jadi Prioritas, Berikut Syarat Penerimaan Bagi Para Guru Dengan perpanjangan ini, para pelamar khusus masih memiliki waktu hingga 3 Oktober mendatang untuk menyelesaikan proses pendaftaran mereka. Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, mengungkapkan harapannya bahwa perpanjangan waktu ini akan memberikan kesempatan lebih besar. BACA JUGA : Kesulitan Daftar PPPK Atau CPNS? BKN Sediakan Bantuan Lewat Helpedsk, Begini Cara Aksesnya Bagi para honorer yang berminat untuk mendaftar sebagai PPPK guru tahun 2023. Sementara itu, hingga Jumat pukul 18.00 WIB, jumlah pelamar PPPK guru dengan kebutuhan khusus telah mencapai angka 278.135 orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 317 ribu guru honorer telah berhasil membuat akun pendaftaran. Hal ini mengindikasikan bahwa sekitar 90 persen pelamar prioritas telah menyelesaikan proses pendaftaran mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan