Masuk Jam 9, Tiadakan Istirahat

*Untuk Seluruh TK, SD, SMP di Palembang

*SMA/SMK Koordinasi Disdik Sumsel

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kondisi udara Palembang menjadi sangat tidak sehat akibat asap hasil kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi ini sudah terjadi lebih dari seminggu terakhir. Bahkan, kemarin (29/9), seharian asap menyelimuti kota pempek. Dengan kondisi itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang akhirnya  mengeluarkan kebijakan terbaru. Mengubah jadwal masuk dan jam belajar mengajar. Tertuang dalam surat edaran No. 420/3409/Disdik/2023. Dari hasil rapat kemearin, maka kegiatan belajar mengajar pada seluruh satuan pendidikan mulai TK, SD hingga SMP negeri dan swasta dimulai pukul 09.00 WIB. “Jam belajarnya dikurangi 10 menit untuk tiap mata pelajaran,” kata Kepala Disdik Palembang, H Ansori ST MT. Tak hanya itu, untuk kegiatan di luar kelas sementara ditiadakan dulu. “Pelajaran olahraga, ekstrakurikuler, upacara dan waktu istirahat juga ditiadakan,” tambahnya. BACA JUGA : Jadwal Sekolah Digeser, Jam Belajar Dimulai Pukul 09.00 Ansori mengatakan, kebijakan itu berlaku mulai hari ini (30/9), sampai dengan ditetapkan ketentuan berikutnya. “Kami imbau juga kepada seluruh warga sekolah untuk tetap memakai masker,” tandasnya. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Palembang kemarin menunjukkan angka yang begitu tinggi, 287. Artinya, kondisi udara sangat berbahaya bagi kesehatan. Pj Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa menyampaikan, di Palembang ditemukan tiga lokasi karhutla di dua kecamatan. “Di Kertapati dan Gandus,” katanya. BACA JUGA : Pengumuman Bagi PAUD, TK, SD, dan SMP di Palembang, Jam Belajar Dikurangi, Catat Jadwal Masuknya Ia minta kepada seluruh Camat dan Lurah untuk mengawasi wilayah masing-masing. “Apalagi untuk ISPU kita cukup tinggi,” ujarnya. Berbahayanya udara Palembang dipengaruhi juga asap karhutla dari kabupaten tetangga. Sementara, Disdik Sumsel juga sudah keluarkan edaran bagi seluruh SMA/SMK di Sumsel. Utamanya Palembang. Sebab, menurut BMKG terjadi peningkatan titik api yang menyebabkan polusi udara berupa residu dari asap karhutla. Yang membuat kualitas udara menjadi tidak sehat.
“Untuk mengantisipasi dampak negatif dari polusi udara tersebut, maka diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah yang terdampak untuk melakukan langkah-langkah penanggulangan,”jelas Kabid SMA Disdik Sumsel, Drs Joko Edi Purwanto MSi.
Ada lima poin dalam edaran itu. Pertama, kepada seluruh peserta didik beserta guru dan pegawai untuk menggunakan masker.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan