Lagi, Emak-Emak Korban Bisnis Investasi FEC Adukan Oknum Bhayangkari

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Kembali, korban bisnis investasi ilegal, Future E-Commerce (FEC) mendatangi Posko Pengaduan di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa (26/9/2023) sore. Korban yang merupakan merupakan emak-emak asal Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim ini berjumlah delapan orang. Sama seperti halnya ke-25 emak-emak asal Gelumbang yang telah melapor beberapa waktu lalu, kali ini emak-emak yang sebagian besar berprofesi sebagai petani karet ini melaporkan oknum Bhayangkari, MAT selaku mentor ACE bisnis FEC. Mereka turut didampingi oleh pengacara, Adv.Riki,SH,CPL setelah melapor ke petugas piket Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung diminta masuk ke Posko Pengaduan Korban FEC. "Sebetulnya kami ini malu untuk melapor terkait kasus tapi gimana kami cuma berharap uang kami bisa kembali. Kami takut di bully dan diancam oleh yang kami laporkan," sebut Sb (35), salah seorang korban FEC sebelum masuk ke dalam Posko FEC. Emak-emak ini mengalami kerugian berkisar Rp12 juta hingga Rp50 juta. BACA JUGA : Mudahkan Pengaduan, Polda Sumsel Sediakan Aplikasi Pelaporan Korban Investasi Ilegal FEC Sebelumnya, sampai saat ini disinyalir masih banyak dari korban bisnis investasi ilegal Future E-Commerce (FEC) Indonesia. Yang belum melapor ke Posko Pengaduan yang disiapkan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel. Untuk itu, untuk lebih memudahkan para korban investasi ilegal FEC membuat laporan disiapkan aplikasi pelaporan khusus korban FEC. BACA JUGA : Pemeriksaan Intensif Kadisbudpar Sumsel sebagai Mentor Investasi Ilegal FEC: Berlangsung Selama 12 Jam, 38 Pertanyaan Tuntas Cukup dengan meng-klik https://sumsel.polri.go.id/korbanfec/lapor maka secara otomatis korban FEC bakal masuk ke dalam form laporan pengaduan. Dengan mengisi biodata sesuai yang tercantum.

Permudah Korban

Polda Sumsel ingin lebih memudahkan para korban investasi ilegal FEC yang belum melapor. "Karena disinyalir masih banyak dari para korban yang belum melaporkan secara resmi terkait kerugian yang mereka alami," imbuh Pelaksana Tugas (PLT) Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH melalui Ketua Tim Gabungan Kasus Investasi Ilegal FEC Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK,MH, Sabtu (23/2023) lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan