Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu
KAYUAGUNG , SUMATERAEKSPRES.ID- Jelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang, Polri dari Polres OKI menjalin silaturahmi dengan masyarakat Kabupaten OKI.
Kegiatan silahturahmi ini dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh adat. Kegiatan ini dilakukan di Padepokan PSHT di Desa Dabuk Kecamatan Lempuing, kemarin (19/9).
Tujuan silahturahmi tersebut yakni agar Polri dan masyarakat OKI dapat lebih bersinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.
Tanpa ada penyalahgunaan senjata api rakitan menjelang pemilu nantinya baik itu Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024 mendatang.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK SH MH yang diwakili Kasat Binmas, Iptu Dedi Kurnia SH memberi pemahaman tentang bahayanya menyimpan, memiliki, menggunakan serta membuat senjata api rakitan.
Apabila ada masyarakat yang terbukti menyimpan, memiliki, menggunakan serta membuat senjata api rakitan maka dapat dipenjarakan ‘’Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun,"tegasnya.
Untuk itu, warga yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan dapat memberikan atau menyerahkan secara sukarela kepada aparat keamanan setempat.
‘’Ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran senjata api rakitan di Kabupaten OKI dan sekitarnya,’’ ujarnya.
Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa hidup aman, nyaman dan damai tanpa adanya penyalahgunaan senjata api rakitan.
Acara silaturahmi itu kemudian diakhiri dengan adanya penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat. (uni)