Data Statistik Berkualitas, Pilar Menuju Kemajuan Indonesia

Oleh Zamrisal (BPS Ogan Ilir)
SUMATERAEKSPRES.ID - Hari Statistik Nasional, yang diperingati setiap tanggal 26 September, merujuk pada peristiwa penting dalam sejarah pengembangan statistik di Indonesia. Sejarah kegiatan statistik di Indonesia berawal pada tahun 1920 ketika sebuah kantor statistik didirikan di Bogor di bawah Direktur Pertanian dan Perdagangan (Direktor Van Landbouw Nijverheid en Handel). Pada tahun 1924, lembaga ini berganti nama menjadi Kantor Pusat Statistik (Central Kantoor Voor de Statistik) dan dipindahkan ke Batavia (kini Jakarta). Perjalanan panjang kegiatan statistik ini mencapai puncaknya pada tanggal 1 Juni 1957, ketika Kantor Pusat Statistik diubah menjadi Biro Pusat Statistik (BPS) melalui Keputusan Presiden RI Nomor 131 tahun 1957. Dengan perubahan ini, Biro Pusat Statistik kemudian dikenal sebagai Badan Pusat Statistik. Hari Statistik Nasional muncul sebagai bagian dari kesadaran masyarakat akan pentingnya statistik. Pada tahun 1996, sebuah surat permohonan persetujuan diajukan kepada Menteri Sekretaris Negara oleh Kepala BPS saat itu, Sugito. Agar tanggal 26 September diakui sebagai Hari Statistik Nasional. Pemilihan tanggal ini didasarkan pada sejarah yang signifikan dalam perkembangan statistik di Indonesia. Terutama dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1960 tentang statistik. Langkah ini membuahkan hasil ketika tanggal 26 September secara resmi diakui sebagai Hari Statistik Nasional melalui surat nomor B.259/M.Sesneg/1996. Pada tanggal 12 Agustus 1996. Sejak saat itu, setiap tahun tanggal 26 September diperingati sebagai Hari Statistik Nasional. Dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pusat Statistik (Renstra BPS) Tahun 2020-2024, visi BPS adalah "Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju." Visi ini sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya data berkualitas untuk perencanaan pembangunan Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan. Namun, untuk mencapai data berkualitas, diperlukan dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat. Data berkualitas adalah hasil dari kolaborasi seluruh pihak. Termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum. Data yang berkualitas, yang dianalisis dengan tepat, adalah salah satu pilar utama menuju kemajuan Indonesia. Eksistensi BPS sebagai penyedia data statistik sangat penting, dan hal ini semakin ditegaskan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019, yang menugaskan BPS sebagai Pembina Data. BPS memiliki peran sentral dalam penyediaan data statistik di Indonesia, termasuk di tingkat internasional. Dalam konteks pengembangan data statistik, munculnya kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) menjadi langkah maju. SDI bertujuan agar data yang ada memiliki satu standar data, terutama dalam hal definisi, yang sangat penting dalam interpretasi data. Dengan demikian, data berkualitas dapat menjadi landasan yang tepat untuk perencanaan pembangunan yang efektif. Dari uraian ini, pentingnya kegiatan statistik dalam pembangunan Indonesia menjadi sangat jelas. Dukungan dari semua pihak. Termasuk masyarakat umum, sangat diperlukan untuk memastikan pengembangan data statistik yang berkualitas, sehingga Indonesia dapat terus maju ke masa depan yang lebih baik. Mari bersama-sama mendukung kegiatan statistik yang dilakukan oleh BPS untuk kemajuan Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan