Pertamina Dorong Operator SPBU untuk Lebih Siap Menghadapi Bahaya Kebakaran
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keselamatan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan operator SPBU sebagai garda terdepan perusahaan dalam memastikan produk BBM yang aman bagi masyarakat. Pertamina telah melaksanakan pelatihan khusus bagi petugas SPBU di wilayah Sumatera Selatan, termasuk di kota-kota seperti Palembang dan Lubuk Linggau. Lebih dari 30 perwakilan SPBU telah mengikuti pelatihan ini, yang mencakup pengetahuan dasar tentang bahaya kebakaran, risiko Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (HSSE), serta cara menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan karyawan dan petugas SPBU dalam menghadapi berbagai risiko dan bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan SPBU. BACA JUGA : Meningkatkan Keselamatan: Kilang Pertamina Plaju Berikan Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Lanjut Nikho menekankan pentingnya aspek keselamatan di SPBU dan mendorong petugas untuk tetap tenang dan sigap dalam menghadapi situasi darurat. Setiap SPBU telah terlengkapi dengan alat pemadam api berat (APAB) untuk mengatasi risiko di area tangki timbun. Serta alat pemadam api ringan (APAR) di setiap pulau pompa dan area kantor. Jumlah APAR dan APAB yang tersedia di SPBU bervariasi sesuai dengan ukuran dan fasilitas SPBU tersebut. BACA JUGA : CLSR Jadi Prioritas Utama, Kilang Pertamina Plaju Gencar Kampanyekan Keselamatan Nikho juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol keamanan saat mengisi bahan bakar di SPBU. Seperti mematikan mesin kendaraan dan menjaga jarak kendaraan dari dispenser, khususnya bagi pengendara sepeda motor. Pertamina sangat memprioritaskan pelatihan operator dan pengawas SPBU untuk memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat. Sehingga pelayanan yang optimal dapat diberikan kepada masyarakat.