Klaim Permudah Pelayanan PBG

*Permohonan Pembangunan Gedung Bisa via Online

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Permohonan pembangunan gedung di wilayah Kota Palembang harus melalui persetujuan dinas terkait dan kini bisa via online.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ir H Achmad Bastari ST MT IPM ASEAN-Eng menjelaskan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2021, permohonan pekerjaan pembangunan gedung bisa diwujudkan lewat permohonan secara online.

"Sekarang ini mereka yang berkepentingan dengan masalah itu bisa mengajukan permohonan via online.

Tapi mereka harus melengkapi persyaratannya," ujar Bastari kepada koran ini.

Dikatakan, permohonan itu bisa langsung diajukan ke simb.pu.go.id. Pokoknya permohonan itu diajukan tanpa perantara, disesuaikan dengan persyaratan dalam PP tersebut.

Dalam acara “Diskusi RTRW Kota Palembang Terbaru dan Kemudahan Pelayanan” di Atrium PTC Mall akhir pekan lalu (9/9), Bastari menyampaikan pihaknya akan mempermudah layanan bagi pemohon sepanjang permohonan itu dilakukan dengan persyaratan yang ditentukan. “

Pemerintah akan memberi kemudahan bagi mereka yang mengajukan persetujuan bangunan gedung (PBG),” tegasnya.

Tapi harus melalui berbagai persyaratan yang ditentukan dan pemohon wajib melengkapi syarat-syarat yang ada.

Keterbukaan pemerintah dalam memanfaatkan lahan,  kata Bastari, merupakan wujud kendali mutu kota sesuai RTRW. Dibutuhkan ruang zonasi yang dilindungi hukum sehingga bisa dimanfaatkan untuk mendorong investasi masyarakat,

"Saya setuju apabila masyarakat setuju dengan nilai yang diajukan, sehingga bisa diakses secara publik untuk mendorong  partisipasi masyarakat," ujar Bastari.

Secara cerdas, timpalnya, katalis pembangunan merupakan kepastian wilayah untuk pentuan tematik sehingga bisa memberdayakan pembangunan wilayah yang menjadi kebutuhan daerah.

"Dengan cara yang sesuai tematik dalam memanfaatkan lahan, dampaknya sangat baik.

Bahkan bisa menyerap tenaga kerja bagi masyarakat yang saat ini sedang dilanda penurunan indeks perkembangan ekonomi sosial. Kami siap mewujudkan harapan masyarakat," pungkasnya. (tin/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan