https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sampaikan Maaf, Siap Bertanggung Jawab

*Dua Pembunuh Adik Bupati Muratara

PALEMBANG – Polda Sumsel, kemarin merilis dua tersangka pembunuh Muhammad Abadi (46), adik kandung Bupati Muratara Devi Suhartoni. Dua bersaudara Arwandi (28) dan Ariansyah (35), terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 170 ayat 2 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP,” jelas Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK SH, Jumat sore (8/9).
Selain Abadi yang tewas, adiknya bernama Deki (30) juga mengalami luka bacok. Kedua pelaku dan kedua korban, sama-sama warga Dusun II, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara. Sementara kejadian di rumah saksi Pandiet (56), Dusun III, Desa Balani, Selasa (5/9), sekitar pukul 20.00 WIB. Anwar menjelaskan, awalnya sekitar pukul 19.30 WIB tersangka Arwandi datang ke rumah saksi. Namun dalam rapat tertutup itu, Arwandi diusir korban. “Merasa sakit hati, tersangka Arw pulang dan mengadu pada kakaknya, tersangka Ars (Ariansyah),” katanya.
Begitu datang lagi ke rumah saksi, kedua tersangka sudah membawa sajam jenis parang. Korban Deki mengalami luka bacok di tangan, Abadi tewas dengan bacokan di kepala dan wajah serta tangan. “Korban Deki masih dirawat di rumah sakit,” terang Anwar.
Anwar tak menampik, buntut dari kejadian itu setidaknya ada 7 rumah keluarga kedua tersangka yang dirusak dan dibakar massa. BACA JUGA : Terungkap! Ini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Adik Bupati Muratara yang Habisi Korbannya Secara Sadis Namun mitigasi dan pendekatan persuasif dipimpin Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, situasi Desa Belani sudah kondusif. Sementara kedua tersangka sudah kabur. Background tersangka Arwandi, residivis kasus pengancaman disertai kekerasan Pasal 335 KUHP. Polisi juga melakukan upaya pendekatan kepada keluarga tersangka, meminta agar mereka menyerahkan diri. BACA JUGA : Viral! Foto Penangkapan Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Begini Tampang Mereka Sembari tim gabungan Unit 2 Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muratara, terus melakukan pengejaran. “Kedua tersangka berhasil kami tangkap dalam hutan Desa Batu Kucing Kecamatan Rawas Ilir,” ungkap Anwar, didampingi Kasubdit 3/Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SIK.
Meski begitu, Anwar menepis motif kasus itu ada kaitan aroma pilkades serentak di Muratara, bulan depan. "Tidak ada (persaingan pilkades). Murni karena tersangka sakit hati diusir oleh korban untuk ikut serta dalam rapat," klaimnya, juga didampingi Panit 2 Iptu Teddy Brata SH.
Di hadapan polisi, tersangka Arwandi mengaku kesal dilarang ikut rapat membahas moving alat untuk rig minyak. Tapi bukan lantaran diusir saja. “Amarah saya memuncak saat saya ditampar Deki karena melarang saya ikut rapat,” sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan