Pilkades Cepat dan Akurat, 8 Desa Pilih E-Voting sebagai Solusi
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak delapan desa akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tanggal 9 September mendatang dengan menggunakan sistem pemilihan elektronik atau e-voting. "Bupati Banyuasin, Askolani, mengumumkan bahwa delapan desa telah memutuskan untuk menggunakan e-voting," ungkapnya. Penggunaan e-voting karena jumlah pemilih Pilkades di delapan desa tersebut sangat banyak dan berpotensi menimbulkan konflik. Dengan menerapkan e-voting dalam Pilkades, diharapkan hasil pemilihan dapat diperoleh dengan cepat, akurat, dan efektif. "Setelah pemilihan berlangsung, pemenangnya dapat segera diumumkan," tambahnya. BACA JUGA : Pemetaan Risiko, Kapolres Muara Enim Siapkan Strategi Cegah Konflik Pilkades Sementara itu, 40 desa lainnya masih akan menggunakan metode pemilihan manual dengan mencoblos. Bupati Askolani mengingatkan masyarakat, terutama pendukung calon kepala desa. Untuk mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku dalam Pilkades dan menghindari tindakan anarkis. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuasin, Rayan Nurdiansya, menjelaskan bahwa delapan desa yang memilih menggunakan sistem e-voting adalah Desa Tebing Abang di Kecamatan Rantau Bayur, Desa Indah dan Taja Raya I di Kecamatan Betung, Desa Tanjung Lago di Kecamatan Tanjung Lago. BACA JUGA : Menteri PANRB Pastikan Tak Ada Penghapusan Honorer Hingga Desember 2024, Berikut Penjelasan Lengkapnya Desa Sungsang II di Kecamatan Banyuasin II, serta Desa Suka Jaya, Suka Karya, dan Panca Mulya di Kecamatan Tungkal Ilir. "Alasan penggunaan e-voting adalah karena jumlah pemilih di desa-desa ini mencapai lebih dari 2.000 orang dan untuk meminimalkan potensi konflik selama Pilkades," jelasnya. Awalnya, hanya lima desa yang akan menggunakan e-voting, tetapi setelah tiga desa lainnya mengusulkan kepada pemerintah untuk mengadopsi e-voting. Jumlah desa yang menggunakan teknologi ini bertambah.