Minat Bayar Pajak Kendaraan Meningkat

Manfaatkan Pemutihan

OKUT TIMUR – Adanya pemutihan kendaraan dimanfaatkan warga OKU Timur untuk membayar pajak. Peningkatan tersebut sejak adanya program pemutihan pajak dari Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru. Kepala UPTB Samsat OKU Timur I, Budi Kurniawan mengatakan adanya pemutihan sejak April 2023 lalu. Peningkatan ketaatan bayar pajak kendaraan meningkat lebih kurang lebih 100 persen.
"Jauh meningkat, sebelum ada pemutihan per hari rata-rata 100 orang yang membayar pajak. Setelah ada pemutihan, itu meningkat. Per dalam satu hari itu 262 wajib pajak yang membayarkan pajak kendaraan," kata Budi, Rabu 6 September 2023.
Dijelaskannya program pemutihan berlaku sejak April akan berakhir 23 Desember 2023.
"Tahun ini bener-benar pemutihan, mati pajak diatas 2 tahun tetap bayar 2 tahun tampa denda," katanya.
Selain itu, bagi yang mau mutasi kendaraan ke Sumatera Selatan bea balik nama (BBN) cukup bayar 50 persen. Diketahui UPTB Samsat OKU Timur I melayani 9 Kecamatan. Yakni Kecamatan Buay Madang, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kecamatan BP Peliung, Kecamatan Martapura, Kecamatan Jayapura, Kecamatan Bunga Mayang, Kecamatan Madang Suku I, Kecamatan Madang Suku II serta Kecamatan Madang Suku III. Dari 9 kecamatan itu, tahun Samsat OKU Timur I ditargetkan pajak kendaraan sebesar Rp 58.625.000.000.
Budi mengaku optimis dengan adanya program pemutihan target itu akan tercapai. "Hingga awal September capaian sudah 60 persen," katanya.
Program pemutihan ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar terhindar dari penghapusan data registrasi dan identifkasi kendaraan bermotor. Dimana hal ini sesuai pasal 74, Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Jadi pemutihan ini guna memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menghidupkan pajak kendaraan bermotornya," ucapnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, saat ini masyarakat juga bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi e-Dempo. Dikatakannya, dulu pembayaran bisa melalui rekening Bank Sumsel Babel, namun sekarang bisa melakukan pembayaran melalui tokopedia dan Indomaret.
"Saat ini kami sudah memakai beberapa aplikasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak. Salah satunya melalui aplikasi e-Dempo, jika sudah melakukan pembayaran lalu masyarakat bisa langsung ke loket satu untuk verifikasi," jelasnya.(lid)
 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan