Proses Hukum Terus Berlanjut, Kepala Kemenag Lahat Minta Keadilan
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - H Santoso, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lahat, kembali memberikan pernyataan pada Selasa (5/9) terkait kasus dugaan penganiayaan oleh JH, seorang oknum Kepala Desa Masam Bulan. Kuasa hukumnya, yang berasal dari kantor Anggi Rezkian dan Partner, menjelaskan bahwa kejadian tersebut telah mereka laporkan ke Polsek Tanjung Sakti dengan nomor LP/B-11/VIII/2023/SPKT/SUMSEL/RES LAHAT/SEKTOR TANJUNG SAKTI pada tanggal 31 Agustus. Dalam pernyataannya, kuasa hukum H Santoso, Anggi Rezkian, SH., serta Imam Rustandi SH., dan M. Fedri Setiawan, SH., menyatakan bahwa mereka mengharapkan agar proses hukum terus berlanjut. Menurut mereka, telah terjadi pemukulan atau penganiayaan terhadap H Santoso oleh oknum Kepala Desa Masam Bulan, Tanjung Sakti PUMI. BACA JUGA : Oknum Kades Masam Aniaya Kepala Kemenag Namun, penyebab pasti dari insiden tersebut masih belum jelas. H Santoso tidak merasa pernah berbuat salah yang dapat memicu dendam dan amarah dari oknum Kepala Desa tersebut. Akibat tindakan oknum tersebut, H Santoso mengalami luka lebam di rahang dan merasa nyeri di bagian belakang kepala. Namun, hasil rontgen terbaru dari rumah sakit masih belum memberikan kepastian mengenai kondisinya. Selain dampak fisik, tindakan oknum Kepala Desa juga menyebabkan kerugian secara pribadi dan dalam jabatannya sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lahat. BACA JUGA : Dramatis! Otak Pelaku Pembacokan Pedagang Tahu Dihadiahi Timah Panas Saat Ditangkap Kerugian tersebut tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga berdampak pada kondisi psikis dan mental H Santoso serta keluarganya. Hingga saat ini, H Santoso telah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.