Dishub Catat Ada 31 Titik Macet di Jam Sibuk

*Juru Parkir Keluhkan Pendapatan Turun

Palembang – Kadishub Kota Palembang diwakili Sekretaris Agus Supriyanto.ATD, MM, menyebut, ada 31 titik macet di jam-jam sibuk di Kota Palembang. Hal ini terungkap saat Reses Daerah Pemilihan 1, DPRD Sumatera Selatan di kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang,  kemarin (4/9). Agus, juga mengakui pada jam-jam sibuk seperti saat ini sering terjadi kemacetan pada jam-jam anak pergi dan pulang sekolah. Di antaranya di kawasan Balayuda, Simpang SMA Negeri 10 Palembang, Jl Sudirman simpang RSMH, Jl Basuki Rahmat, Jl Rudus, Kambang Iwak  dan lainnya.
“Parkir pinggir jalan buat macet. Terutama di jam-jam sibuk anak sekolah pulang,” katanya.
Mereka juga mencatat ada sebanyak 31 titik kemacetan di Kota Palembang. Menurutnya, Dishub terus melakukan upaya optimal agar tidak terjadi lagi rawan macet. Tentu tugas ini juga dibantu stakeholder yang lain terutama kepolisian. Ia juga mengatakan Dishub membawahi 4 UPTD di empat penjuru Kota Palembang. Dalam penjelasnnya, dikatakan sejauh ini pihaknya terus menempatkan  50 orang anggotanya untuk melihat jalan serta petugas parkir yang ada di 780 titik. Di kesempatan yang sama, juru parkir di kawasan parkiran Jalan Sudirman mengeluhkan pendapatannya yang minim. Hal ini disuarakan salah seorang juru parkir di sekitar  toko Sport Agung hingga ke Sucofindo, Musnar. Menurutnya, karena banyak ruko yang tutup akibatnya penghasilan mereka turun  drastis. Sementara setoran ke kas daerah masih tetap sama dan tidak turun-turun.
“Setoran saya setiap hari Rp10 ribu, ke kas daerah. Sementara pendapatan saya kadang hanya Rp25 ribu hingga Rp30 ribu. Saya berharap ada kebijakan sehingga setoran parkir diturunkan sedikit,” katanya.
Kegiatan ini salah satunya mendengar keluhan masyarakat menengah ke bawah. Selain meminta Dishub untuk menjelaskan permasalahan seputar parkir liar. Anggota DPRD dari berbagai parpol ini juga mendengar keluhan tukang parkir. Sedangkan Sudeni, pemilik lahan parkir ayam pak Gembus sebelah Pizza Hut, Jalan Demang Lebar Daun, berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan hukum bagi juru parkir. “Kadang juru parkir kami didatangi preman. Diminta uang, hingga mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan. Bahkan terkadang juru parkir kami ditonjok oleh preman,” ujarnya. Karena itu dia berharap adanya perlindungan hukum bagi juru parkir. Selain itu, dia juga berharap melalui Dinas Perhubungan juru parkir memiliki grup. “Kalau ada grup atau semacam kelompok, ketika ada juru parkir yang mendapatkan musibah maka bisa urunan. Misalkan ada juru parkir baik dirinya ataupun keluarganya yang  meninggal bisa mendapatkan santunan dari sesama juru parkir,” kata dia. Berbeda dengan juru parkir di Km 5, Lumbung Saeng. Pria berdarah Batak yang sudah tinggal di Kota Palembang sejak tahun 1977 berharap agar didakan lomba atau penilaian tukang parkir yang paling bersih.
“Tolong adakan lomba siapa tukang parkir paling bersih. Sehingga semua tukang parkir dapat menjaga kebersihan dan membuat Kota Palembang menjadi Palembang BARI,” harapnya.
Lumbung sendiri, sejauh ini memberikan setoran ke kas daerah Rp60 ribu setiap harinya. “Kita tidak meminta setoran turun, tetapi kita minta adalah agar semua tukang parkir bisa menjaga kebersihan di Kota Palembang,” ungkapnya. Mendengar keluhan para  juru parkir ini, anggota DPRD merespons dengan harapan Dinas Perhubungan untuk dapat mengabulkan permintaan setoran tukang parkir yang sepi untuk diturunkan. “Kami harap ini didengar dan dikabulkan oleh Dinas Perhubungan,” ujar salah satu anggota DPRD H Kartak, di hadapan juru parkir dan pejabat Dishub. Begitu juga anggota DPRD lainnya yang berasal dari Dapil I, Kecamatan IB 1, IB 2, Bukit Kecil, Gandus, SU 1, SU 2 , Kertapati, Plaju dan Jakabaring. Antara lain, Yudha Rinaldi, Prima Salam, Chairul S Matdiah, Mgs Syaipul Padli serta Hj Anita Noeringhati. SH. MH. (iol/lia/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan