Tambah Lagi Kuota Pupuk Subsidi

*Semua Gedung Balai Perlu Rehab

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Rapat paripurna ke-69 DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Sumsel 2024 akhirnya disepakati DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel, kemarin (31/8).

Hasil Banggar dibacakan Anggota DPRD Sumsel, Iwan Hermawan ST MM. Ada belasan item berupa saran dalam anggaran RAPBD 2024 mendatang.

Antara lain Banggar menolak usulan dana hibah PMII dan DPRD meminta tidak dianggarkan dalam pos anggaran.

Banggar juga meminta dimasukkan ke anggaran pos Kesbangpol dan pencairan melalui persyaratan.

Selanjutnya Banggar meminta DAK pada setiap OPD tak mengubah struktur jumlah plafon dan hampir semua gedung balai perlu rehab berat dan sedang.

“Ini kita harap menjadi perhatian Pemerintah,” kata dia. Untuk tenaga penyuluh pertanian diharapkan menjadi garda terdepan, karenanya luas tambahan biaya dan operasional bantuan diperlukan.

Diakuinya, banyak tenaga PPEP belum terpenuhi. Terkait ini agar Dinas Pertanian lebih berkoordinasi mengenai perekrutan tenaga PPEP.

Meminta dukungan dan perhatian adanya pupuk subsidi supaya ditambah lagi. DPRD juga menilai kurangnya dana bantuan kepada Dinas Pertanian, seperti bantuan benih atau biji tanam pertanian.

Serta meminta kembali mengaktifkan swadaya masyarakat dan mendukung GSMP dengan mengusulkan 1 kecamatan 1 ekskavator.

Khusus sektor kehutanan, sejauh ini belum diiringi sumberdaya manusia. “Usul agar Tenaga Polhut ditambah,” kata Iwan.

Di Bapenda diminta perluasan wajib pajak dengan upaya lebih kongkrit. Lebih optimal bersinergi dengan OPD dalam rangka pemungutan restribusi daerah. Lalu dalam susunan RAPBD agar TAPD meningkatkan supervisi sehingga APBD berjalan tepat guna dan tepat sasaran.

Pemprov Sumsel juga diminta mengoptimalisasikan Satgas untuk mengamankan aset milik daerah. Karena masih ada aset Pemda belum dikuasasi Pemprov Sumsel.

Dapat memenuhi target penyertaan modal pada BUMD sesuai peraturan dan undang-undang berlaku.

Meminta Pemprov Sumsel pada saat rapat untuk selalu didampingi BPKAD. Pemprov juga diminta menyesuaikan gaji bagi bagi honorer dan TKPD.

Hal lainnya DPRD tak dapat menyetujui dana hibah terhadap KONI Sumsel karena syarat hibah belum terpenuhi.

“Kita meminta dana dianggarkan ke Dispora sesuai kesepakatan KUA dan TPAS,” jelasnya.  Gubenur Sumsel, H Herman Deru memberikan apresiasi yang tinggi kepada Banggar DPRD Sumsel.

“Kita harap agar RAPBD ini dapat meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat Sumsel,” kata dia.

Untuk dana hibah KONI bisa diajukan pada perubahan nantinya.

“Kan masih ada dana perubahan. Dana KONI juga sebenarnya dialihkan ke Dispora sehingga setiap cabang olahraga akan tetap bisa berjalan,” ujar Gubernur.

Ketua  DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH menjelaskan bukannya dana hibah KONI tak disetujui, tapi dialihkan ke Dispora Sumsel.

Nantinya Dispora yang mengatur hal tersebut. “Tak ada kaitannya dengan kasus yang tengah menimpa KONI. Ini dialihkan saja,” kata dia.

Di hari yang sama juga digelar paripurna ke-70 dengan agenda pengesahan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2024. (iol/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan