Fokus ke DPRD Provinsi, Toyib Mundur dari Pencalonan DPD RI
PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - Toyib Rakembang SAg namanya tidak lagi ada pada pencalonan DPD RI, sebab Toyib menarik berkas dukungan sarat calon dari KPU Provinsi Sumatera Selatan. Dirinya juga sudah menyampaikan surat pengunduran diri dalam pencalonan anggota DPD RI Dapil Sumsel. Toyib mengungkapkan dia mendatangi Kantor KPU Sumsel didampingi HM Asnadi CA (LO penghubung) menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri. BACA JUGA : Oknum Dosen Unsri Pasrah BACA JUGA : Sulit Ditindak, Legalkan! Surat pembatalan ini sendiri diterima Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendri Daya Putra SAg pada Minggu 22 Januari 2023. "Saya menyerahkan surat pernyataan mengundurkan diri dari pencalonan DPD RI Dapil Sumsel 2024 karena tidak dapat izin dari pimpinan partai PAN," ungkap Toyib. Dijelaskannya, jika partai menyuruh dirinya membuat surat membuat pernyataan mencalonkan diri kembali pada tingkat DPRD Provinsi Sumsel. BACA JUGA : Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Pasca Resign Apalagi, baru-baru ini ada aturan baru dari DPP bahwa seluruh incumbent baik DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota itu wajib mencalonkan diri lagi sebagai calon anggota dewan. BACA JUGA : Sulit Bangkit karena Duit BACA JUGA : Bulat, Kades Sumsel Satu Suara Apakah itu DPR RI, DPRD Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, karena partai tidak mau kehilangan kursi. “Saya juga mau fokus dulu di DPRD Provinsi Sumsel karena memang banyak tugas yang belum selesai,"sambungnya. Apalagi juga sudah membuat surat pencalonan diri sebagi DPRD Provinsi Sumsel di Partai Amanat Nasional. "Namun sebelum undur diri dari DPD RI, saya juga sudah berkonsultasi,” ungkapnya. BACA JUGA : Menggiurkan ! Beasiswa S2 ke Jepang, Kuliah Gratis dan Tunjangan Sebesar Rp21,2 Juta per Bulan Sementara itu, sebelumnya Ketua KPU Provinsi Sumsel Amrah Muslimin SE MSi melalui komisioner KPU Sumsel divisi teknis penyelenggara, Hendri Daya Putra SAg membenarkan informasi tentang pengunduran diri Toyib Rakembang yang mendatangi kantor KPU Sumsel. (iol)