https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Delapan Fraksi Setujui Bahas Raperda APBDP 

SEKAYU – Delapan Fraksi DPRD Muba menyetujui untuk membahas lebih lanjut Raperda tentang APBD (R-APBD) oleh Pansus DPRD Muba sesuai  mekanisme pembahasan Raperda yang diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Muba. Sidang paripurna masa persidangan III rapat ke-17 dalam rangka pemandangan umum fraksi - fraksi DPRD Muba dihadiri Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud. Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muba Jonkenedi didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, Senin (28/8). Hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangannya agar setiap OPD terkait dapat berperan aktif bekerjasama dengan baik dan bekerja secara maksimal. Agar dapat mewujudkan pembangunan kedepannya lebih baik lagi, serta dapat mencapai tujuan bersama. Jonkenedi menyampaikan, raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Anggaran 2023 telah disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna, oleh karena itu selanjutnya telah dilakukan pembahasan oleh DPRD.

"Dalam pembahasan, DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan, karena itu dalam rapat paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD akan akan menyampaikan pandangan umumnya," ungkapnya.
Penyampaian Pemandangan Umum disampaikan secara langsung oleh, 7 juru bicara fraksi DPRD Kabupaten Muba 1 diantaranya disampaikan secara tertulis. Fraksi Golkar Nuti Romayana SPd, Fraksi PDI oleh Sodingun SH, Fraksi Gerindra oleh Jonkenedy, Fraksi PAN disampaikan secara tertulis, kemudian dari Fraksi PKB dengan juru bicara Edi Pramono, Fraksi PKS oleh Martinus, Fraksi Nasional Demokrat Hati Nurani Rakyat M Tanzil Ansori dan Fraksi PPI oleh Damsih SH. (kur)      

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan