Larang House Music dan Remix

Palembang -House Music dan  Music Remix masih menjadi favorit bagi warga Kota Palembang sebagai sarana hiburan saat hajatan. Meski bertujuan  menghibur, namun terkadang penampilan musik ini justru kebablasan. Bahkan tak jarang justru mengganggu ketentraman warga yang ingin beristirahat di malam hari. Hal ini pun disadari Camat Ilir Barat I, Rakhman Hidayat Pane, S.STP. Ia pun mengimbau kepada masyarakat terkait penggunaan musik remix dan house music ini. Dalam sebuah pernyataan, Pane - sapaanya- mengingatkan warga khususnya di Kecamatan Ilir Barat Satu untuk tidak memainkan musik jenis ini demi menjaga ketentraman dan ketertiban lingkungan. Pane menggambarkan bagaimana musik remix meskipun bisa memberikan semangat dan kesenangan, juga dapat mengganggu ketenangan dan harmoni masyarakat.

"Kita semua menghargai keragaman selera musik, tetapi perlu diingat bahwa kebahagiaan satu individu sebaiknya tidak merugikan kebahagiaan orang lain," ujarnya  bijak.
Dalam upaya untuk memastikan pesan ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat, Camat Pane juga menjelaskan konsekwensi yang mungkin dihadapi oleh mereka yang melanggar imbauan ini. Pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan hukuman kurungan selama 3 bulan atau denda sebesar Rp 5.000.000. Meskipun sanksi tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera, Camat Pane berharap agar masyarakat lebih memilih untuk saling mendukung dan merangkul kepentingan bersama. Tentu saja, dalam era di mana berbagai bentuk ekspresi seni berkembang pesat, teguran ini memunculkan sejumlah tanggapan dari berbagai pihak. Beberapa menganggapnya sebagai langkah yang penting untuk mempertahankan kedamaian, sementara yang lain berpendapat bahwa musik juga merupakan bagian penting dari identitas budaya. Meski demikian, imbauan yang diberikan oleh Camat tetap membangkitkan refleksi tentang harmoni dan kesatuan dalam keragaman. “Alhamdulillah sejauh ini di tempat kami aman dan terkendali. Mudah-mudahan ini akan terus berjalan,” harap Pane. (Iol/lia)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan