Pasien Dirujuk Rehabilitasi Medis ke RSMH
*Hasil Audit Dugaan Malapraktik RS Pertamina Tak Kunjung Keluar
PRABUMULIH , SUMATERAEKSPRES.ID- Kasus dugaan malapraktik oknum dokter bedah senior yang bertugas di RS Pertamedika Prabumulih dengan korbannya GM (9) warga Desa Midar, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, yang sempat viral beberapa waktu lalu terus bergulir.
Kabar terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melakukan upaya mediasi sebagai tindak lanjut pengaduan publik atas pelayanan yang diberikan oleh RS Pertamina Prabumulih kepada GM (inisial, red) di ruang rapat inspektorat Pemkot Prabumulih, Kamis (24/8).
Orang tua pasien GM yakni Ifan dibincangi usai mediasi mengaku keadaan anaknya saat ini semakin menurun.
"Kalau anak alhamdulillah tapi untuk kesembuhan masih lama dan keadaannya semakin turun," sebutnya. Dia pun berharap tidak ada halangan apapun untuk kesembuhan anak kesayangannya itu.
Ditambahkan Kuasa Hukum pasien, Ricky MZ, SH mengaku sama-sama menunggu hasil kesepakatan.
"Kita juga mempertanyakan soal kesanggupan pihak RS Pertamina, tapi ada beberapa hal yang mereka tidak sanggup," sebutnya.
Asisten Pemkot Prabumulih, Drs Aris Priadi dibincangi usai rapat mengatakan, sejauh ini belum ada hasil dari pihak terkait yang berkompeten apakah memang ada kelalaian (dugaan malapraktik) dari pihak RS Pertamedika Pertamina atau tidak.
"Namun dari hasil mediasi ini, tidak melihat dulu kesalahan atau apa yang sudah dilakukan.
Tapi lebih dalam bentuk kepedulian yang diutamakan," sebutnya.
Dalam hal ini, kepedulian pihak Rumah Sakit terhadap keluarga pasien dan pasien dan itu yang diutamakan.
"RS Pertamina menyanggupi untuk dilakukan rehabilitasi medis yang akan dilakukan di RSMH Palembang pasca dilakukan operasi sebelumnya," terangnya.
Selain itu, lanjut Aris. RS Pertamina juga bersedia menyiapkan ambulance dan juga menanggung biaya operasional terhadap dua orang pendamping pasien.
"Pihak Pertamina dalam rehabilitasi ini akan menggunakan BPJS dan jika ternyata tidak tercover BPJS, pihak RS Pertamina juga menyanggupi penanganan rehabilitasi di luar BPJS," bebernya.
Lalu, bagaimana dengan permintaan keluarga pasien yang belum terpenuhi alias tidak bisa dipenuhi pihak RS Pertamina?
Aris mengaku hal itu lantaran keluarga pasien menuntut adanya tanggungan, dimana dalam pengobatan ada kebutuhan operasional di luar biaya medis. "Itu yang belum, karena ini kan sifatnya kemanusiaan," sebutnya.
Beda halnya jika RS Pertamina sudah terbukti adanya kelalaian. "Sementara saat ini belum ada hasil yang menyatakan adanya dugaan malapraktik atau tidak dan kita masih menunggu itu," terangnya mengaku ada lembaga dan institusi sendiri yang akan mengeluarkan hal itu.
Ketua Kompartemen Hukum Persi (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) Sumsel, dr Rina Diana MKM yang turut hadir dalam .ediasi mengaku pihaknya dari Persi sifatnya netral.
"Baik dari Persi maupun BPRS (Badan Pengawas Rumah Sakit) sendiri kami tentu mempelajari dan melakukan audit-audit juga sudah dilaksanakan.