Baru 70 Persen WP Taat Pajak

*e-Tilang Belum Optimal, Pengaruhi PAD

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Adanya e-Tilang rupanya membuat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) berpotensi merosot.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru. Saat menjadi keynote speaker pada Focus Group Discussion (FGD) di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang.

Tema FGD yaitu PAD dan Koordinasi Penyelarasan Penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Menurut Deru, saat ada petugas saja, masyarakat yang  membayar pajak masih rendah. Niat dan semangat penerapan e-Tilang memang untuk meningkatkan kepatuhan. 

“Tapi yang terjadi di lapangan belum optimal. Berapa persen wajib pajak yang taat. Adanya e-Tilang saya yakin PAD drop. Karenanya kembalinya cara konvensional," ungkapnya, kemarin.

Ia menambahkan,  dengan penerapan e-Tilang, banyak terjadi kecurangan. Masyarakat mengganti nomor plat/plat palsu.

Sementara, PAD terbesar Pemprov selama ini berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Persoalan utama kepatuhan wajib pajak membayar pajak di tiap daerah berbeda.

Begitu pun alasan membayar pajak. Ada karena kendaraan mau diperjualbelikan. Ada pula karena kemudahan dalam membayar pajak.

"Setiap masa berbeda pula permasalahan. Seperti saat ini, lebih kepada dinamisnya regulasi. Untuk itu, petugas pajak harus mampu menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan," bebernya.

Perubahan regulasi dapat membuat kabupaten/kota lebih optimal dalam mengelola PAD. Gubernur menilai potensi PAD Sumsel masih banyak.

Salah satunya  dengan cara menertibkan masyarakat yang tidak disiplin dalam membayar pajak. "Kuncinya kita harus disiplin," tuturnya.

Oleh karena itu, Pemkab dan  Pemkot  dapat memberikan pelayanan yang  lebih baik kepada wajib pajak.

Salah satunya dalam bentuk reward penyediaan  infrastruktur yang baik kepada masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi  Sumsel, Neng Muhaibah menegaskan, untuk ketaatan wajib pajak membayar pajak baru 70 persen. A

rtinya, masih ada potensi wp yang bisa digali. "Maka kami terus mengoptimalkan itu," imbuhnya.

Neng mengakui, adanya e-Tilang memang berdampak kepada kepatuhan wajib pajak karena penagihan yang belum bisa dilakukan  terhadap plat bodong.

"Tapi sejauh ini realisasi pajak daerah cukup tinggi. Bahkan over target dari yang ditetapkan pada semester I tahun ini,” bebernya.

Lewat FGD kemarin, seluruh kepala Bappeda dari 17 kabupaten/kota di Sumsel bisa menyelaraskan dan saling koordinasi dalam penyusunan raperda tentang pajak dan retribusi daerah. (yun)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan