Rekam Jejak Posting-an FB
SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala BP3MI Sumsel Ahmad Salabi SE, mengatakan, pihaknya ikut dalam pengungkapan kasus TPPO dengan tersangka Rita Wati.
Awalnya, mereka menerima informasi dugaan penempatan PMI yang tidak prosedural. Informasi tersebut dari Facebook pada 2 Oktober 2022.
Di Facebook (FB) itu terpantau rekam jejak tersangka Rita yang erap bolak balik Indonesia-Malaysia.
Rupanya sambil mengirimkan tenaga kerja ilegal. Dia dibantu calo/sponsor yang ditugasi untuk mencari calon pekerja dengan segala bujuk rayu dan iming-imingnya.
Lalu, Oktober 2022 informasinya Rita membawa tujuh pekerja ke Batam. Mereka berdelapan berangkat bersama, dengan tujuan menyeberang ke Malaysia.
BP3MI Sumsel koordinasi dengan BP3MI Kepulauan Riau. Minta bantuan pencegahan agar kedelapan orang itu tidak menyeberang.
Tapi, Rita dan tujuh korban sudah lebih dulu menyeberang dari Batam. BP3MI Sumsel pun koordinasi Disnakertrans Ogan Ilir, Camat dan Polsek Payaraman. BACA JUGA : Warga Antuasias, Jalan Sempat Macet
AF, salah satu dari tujuh warga yang dibawa Rita berhasil kabur dan melapor.
Lalu, 16 Januari 2023 adanya kepulangan AF terungkap dengan jelas peran tersangka Rita. Pada 9 Juni 2023, penyidik Polres Ogan Ilir meminta keterangan BP3MI sebagai saksi kasus AF.
“Pada 13 Juni 2023, kami menginformasikan ke Polres Ogan Ilir kalau Rita masih beroperasi mengirim pekerja ke Malaysia secara non prosedural melalui Batam.
Ada bukti foto di akun Facebook Ikhlas Rahil Ruslan,” jelas dia.
Akhirnya, 29 Juli 2023 malam, tersangka ditangkap Pihak Polres Ogan Ilir di rumahnya.
“Untuk pemulangan enam pekerja lain yang masih berada di Malaysia, menjadi kewenangan dari KBRI di Malaysia,” tandas Salabi. (kms)