Lolos Berkas, Minta Prioritas
Editor: Widhy Sumeks
|
Jumat , 18 Aug 2023 - 18:38
*Penerimaan PPPK, Guru Honorer P3 Galau
BATURAJA – Ketua Forum Guru Tanpa Penempatan mendatangi Kantor Bupati OKU. Sebanyak 7 guru honorer berstatus P3 mengharapkan Pj Bupati OKU memperjuangkan nasib mereka dalam penerimaan PPPK pada 2023."Harapan para guru honorer ini berharap status mereka bisa dipertimbangkan pemerintah," kata Ketua Forum Guru Tanpa Penempatan, Josi Robert, kemarin (18/8).Disebutnya, ada 232 orang guru yang berstatus P3. Sebelumnya sudah lolos observasi (berkas) yang dilakukan pengawas, kepsek, dan guru penilai. Karena sudah lolos secara administrasi tapi belum ada penempatan. Mereka berharap ada prioritas dari pemerintah saat penerimaan PPPK. Sebagaimana saat penerimaan PPPK dari jalur P1 dan P2. Selain guru honorer berstatus P3, lanjutnya, ada juga guru honorer berstatus P4. Mereka yang masuk data BKN, tapi belum dilakukan observasi. Guru honorer lainnya, Selvie mengatakan mereka bingung bagaimana nasib mereka yang sudah mengikuti observasi.
"Kami tidak tahu nasib kami dalam seleksi PPPK nanti," ujarnya. Apakah akan juga ikut tes kembali, atau bagaimana.Disebutnya, sebanyak 232 guru yang sudah observasi tersebut ada dari guru SD, bahasa Inggris dan prakarya. Guru honorer P3 lainnya Yurisna dari Kecamatan Baturaja Barat menyampaikan jika status P3 mereka tidak dipertimbangkan, maka seleksi PPPK akan menjadi 'ancaman' bagi mereka. Apalagi guru PPPK yang masuk sekolah SD mereka saja saat ini ada guru dari sekolah SMP. "Kalau bisa status kami bisa ada nilai lebih. Jangan sampai tidak ada sama sekali," ujarnya. Asisten III Setda OKU Romson Fitri mengatakan, untuk saat ini mekanisme penerimaan PPPK belum ada. Juknis belum ada. Sekarang masih tahap formasi. Nantinya kemungkinan ada tes atau seleksi. Penerimaan PPPK juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menegaskan Pemkab OKU komitmen untuk memperjuangkan masalah PPPK. Pihaknya berupaya supaya honorer yang sudah terdata dan memenuhi syarat bisa habis semua. Tapi kita masih melihat dan menunggu bagaimana juknis PPPK tahun 2023. (bis/)