RS Daerah Masih Sangat Terbatas
*Kekurangan Dokter dan Peralatan
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelaksanaan kebijakan RS perlu mendapatkan panduan terutama terkait pelayanan kesehatan.
“Tak mudah bagi daerah menyajikan layanan wajib, terutama RS yang berada di daerah.
Apalagi dengan kondisi adanya keterbatasan, seperti gedung, peralatan, hingga kurangnya tenaga dokter," ujar Gubernur Sumsel,
H Herman Deru usai membuka acara sosialisasi Implementasi BLUD dan Kelembagaan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) serta Akreditasi RS di Sumsel di ballroom Hotel The Zuri, kemarin (15/8).
Karena itu ia meminta adanya penyebaran dokter-dokter di rumah sakit daerah sebab sangat berpengaruh terhadap pelayanan yang ada.
"Mari bersama-sama kita bedah dan carikan solusinya. Memang menempatkan dokter di daerah ini tidak gampang walaupun sudah dengan perjanjian,
" tuturnya seraya mengajak Ketua Umum dan Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Sumsel ikut mencarikan solusi.
Herman Deru berharap setiap rumah sakit umum yang ada di Sumsel dapat memiliki pelayanan unggulan sehingga menjadi benteng bagi masyarakat untuk tidak berobat ke daerah lain,
apalagi keluar negeri. "Dengan adanya layanan dan fasilitas yang baik tentu masyarakat tak akan terpikir untuk berobat ke daerah lain atau ke luar negeri," ucapnya/
Gubernur pun mengapresiasi ARSADA wilayah Sumsel yang menyelenggarakan sosialisasi pemantapan implementasi BLUD dan Kelembagaan UOBK serta Akreditasi RS pasca terbitnya UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan.
"Kegiatan ini tentu inisiatif brilian karena banyak yang tidak terfikirkan terhadap perubahan regulasi manajemen rumah sakit di daerah, apalagi kebijakan-kebijakan yang dikaitkan dengan politik," ujarnya.
Ketua Umum Pengurus Pusat ARSADA, dr Raden Heru Ariyadi MPH mengatakan ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan ini terkait faktor penyebab baik buruknya pengelolaan rumah sakit.
"Kemandirian kelembagaan atau unit organisasi yang bersifat khusus, pengelolaan otonom, fleksibilitas dalam pengelolaan rumah sakit. Ini harus selalu diterapkan," tandasnya. (nni/fad)