Permohonan Remisi Hari Kemerdekaan: 389 Tahanan Lapas Martapura Ajukan Ke Kemenkum-HAM. Ini Rinciannya!
Editor: novi hariyanto
|
Senin , 14 Aug 2023 - 19:47
Permohonan Remisi Hari Kemerdekaan: 389 Tahanan Lapas Martapura Ajukan Ke Kemenkum-HAM. Ini Rinciannya! OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID -- Sebanyak 389 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura mengajukan permohonan remisi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Republik Indonesia untuk momen Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2023. Dari jumlah tersebut, 6 tahanan berpotensi akan di bebaskan jika permohonan remisi mereka di setujui. Kepala Lapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra SH MH, melalui Kasi Binadik dan Giatja M Imam Santoso,
BACA JUGA : Kehadiran Poco M6 Pro: Smartphone Baru dengan Performa Snapdragon 4 Gen 2 Socmerincikan dari 389 WBP tersebut sebanyak 383 merupakan remisi umum satu (RU I).