https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Empat Jenis Bansos yang Bisa Kamu Dapatkan Pada 2023

KORANSUMEKS.COM - Sepanjang 2023 ini, beberapa bantuan sosial (Bansos) dipastikan akan cair. Setidaknya ada sebanyak 7 bansos yang akan dikeluarkan pemerintah.

Sebanyak 7 bansos itu diberikan agar warga yang membutuhkan merasa terbantu. Apalagi, saat ini sejumlah warga masih kesulitan.

Adanya bansos juga diharapkan memberikan dampak untuk kesejahteraan. Setidaknya ini bisa membuat warga bertahan di tengah ancaman resesi.

Artikel ini akan membahas bansos apa saja yang akan dikucurkan pemerintah pada 2023 ini kepada warganya. Bansos yang dikucurkan tersebut diharapkan bisa tepat sasaran sehingga benar-benar membantu. Baca juga : Ada Bansos Rp2 Juta untuk Anak SMA, Syaratnya..

Berikut bansos yang akan dikucurkan pemerintah pada 2023 ini dilansir dari fin.co.id.

1. Kartu Prakerja Kepastian jalannya lagi program Kartu Prakerja 2023 sudah diungkap. Pemerintah malah menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang.

Nah, pada 2023 ini Kartu Prakerja akan memberikan bantuan peserta senilai Rp4,2 juta per individu.

Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan di www.prakerja.go.id Baca juga : Ribuan Penerima Bansos Tak Valid

2.PIP Kementerian Agama Ini merupakan Bansos kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA akan mendapatkan dana bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.

3. Kartu Indonesia Sehat (KIS) Pemiliki KIS akan mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Bagi yang ingin mendaftar offline. Alurnya yaitu

- Siapkan berkas-berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas. - Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili. - Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari puskesmas. - Serahkan berkas ke kantor BPJS. - Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas. - Tunggu proses pencetakan kartu. - Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit ruang kelas III. Baca juga : Ayo Cepat! Pemilik BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos PKH Rp 2 Juta, Ini Syaratnya

Sedangkan untuk Online

- Download aplikasi mobile JKN pada smartphone. - Lakukan pendaftaran. - Pilih "Pendaftaran Peserta Baru" kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih "setuju". - Isi nomor induk kependudukan atau NIK dan masukkan kode captcha. - Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan Isi semua data diri yang diperlukan. - Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi. - Isi alamat email. Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut. - Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi.

4. BPNT/Kartu Sembako

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dikenal juga sebagai kartu Sembako yang disalurkan secara non tunai setiap bulannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui mekanisme perbankan. Baca juga : 681 Warga Miskin di Lubuklinggau Belum Pernah Dapat Bantuan Pemerintah

Penerima bantuan ini akan dapat bantuan non tunai berupa kupon elektronik atau e-voucher bank penyalur.

Besaran bantuan adalah Rp 110.000 per KPM per bulan.

Besaran bantuan periode Januari-Febuari senilai Rp150.000, sementara sejak periode Maret-Agustus 2020 bantuan dinaikan jadi Rp 200.000.

Untuk diketahui bantuan ini tidak bisa diambil tunai. (rip)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan