AKBP Indra Arya: Saya Belum Masuk Linggau

*Soal Demo Upaya Pungli Pedagang Sembako

LUBUKLINGGAU – Belum sebulan menjabat Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, sudah didemo masyarakat agar dicopot dari jabatannya. Puluhan warga dari Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, melakukan aksi di depan Mapolres Lubuklinggau, kemarin (9/8). Mereka menyuarakan penolakan pungli yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Lubuklinggau terhadap Heriyanto, pedagang sembako asal Desa Sukaraya Baru, yang ditangkap Polres Lubuklinggau pada 3 Juli 2023, sekitar pukul 17.30 WIB. Sangkaannya, penyalahgunaan dan perniagaan bahan bakar minyak dan gas bersubsidi.
“Saudara Heriyanyo, diminta uang sebesar Rp20-25 juta sebagai dalih penyelesaian kasus tersebut," kata Muhammad Arira Fitra, juru bicara aksi dari Posko Orange dan Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP).
Menurutnya, Heriyanto bukanlah penimbun gas elpiji 3 kg. Justru dia membantu warga desanya, akan kebutuhan elpiji subsidi. BACA JUGA : Polda Sumsel Ungkap Praktik Pengoplosan Elpiji Subsidi, Begini Modusnya “Sebab di desanya sedikit agen dan yang menjual elpiji. Dari desanya ke Lubuklinggau, lebih kurang 3 jam pulang pergi,” ulasnya. Dan saat ditangkap polisi, Herianto tidak hanya membawa gas elpiji 3 kg dalam mobil losbak miliknya. Tapi juga kebutuhan isi warung sembakonya, seperti makanan dan minuman ringan, serta lainnya. “Cuma ambil untung Rp2-3 ribu dari per tabungnya,” ulasnya. Namun lantaran Herianto tidak sanggup mengabulkan permintaan penyidik uang damai Rp20-25 juta itu, maka proses hukumnya diteruskan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan