Kepercayaan Publik Capai 81,2 Persen
Editor: Widhy Sumeks
|
Rabu , 09 Aug 2023 - 19:48
PALEMBANG - Kejati Sumsel mendapatkan kunjungan dari jaksa agung muda pengawasan (Jamwas) kejaksaan, Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono, Rabu (9/8). Kegiaran dalam rangka inspeksi pimpinan beserta jajaran untuk meningkatkan public trust (kepercayaan publik) terhadap kinerja Kejaksaan. Kajati Sumsel, Sarjono Turin SH MH, mengatakan, pihaknya akan semaksimal mungkin melaksanakan perintah pimpinan tersebut. Terutama terkait peningkatan public trust.
"Terkait optimalisasi kewenangan Kejaksaan pada setiap bidang akan ditonjolkan tidak hanya di pidana khusus saja tapi juga seperti Datun kemudian juga bidang-bidang lain juga harus ditingkatkan," ujarnya.Kemudian hal ini terlihat dari capaian kinerja dari bulan Januari sampai Juli kinerja Kejati Sumsel sangat baik. Bahkan kinerja Kejati Sumsel, saat ini mendapatkan apresiasi dari Komisi Kejaksaan. "Ya, ketua komjak mengatakan jika penanganan perkara di Sumsel, cepat," ujarnya. Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menambahkan, kunjungan jaksa agung muda pengawasan kejaksaan, Kejaksaan Agung RI, Dr Ali Mukartono, di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, akan berlangsung sampai 11 Agustus mendatang. "Ya kunjungan ini dalam rangka inspeksi pimpinan beserta jajaran untuk meningkatkan public trust afau kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan," kata Vanny. Ia menjelaskan, saat ini kepercayaan publik di masyarakat terhadap kinerja kejaksaan terus meningkat.
"Dari tahun 2019 publik trust kejaksaan cuma sekitar 50,6 persen, tahun 2020 sebanyak 61,5 persen, tahun 2022 sebanyak 74,0 persen dan bulan Juni 2023 meningkat sebanyak 81,2 persen," ujarnya.Ia mengatakan Jamwas, berpesan agar tetap harus menjaga yang namanya publik trust serta meningkatkan kepercayaan publik dari masyarakat dengan menonjolkan kinerja-kinerja positif. "Kemudian Jamwas berpesan terkait Jaksa maupun staff itu harus menjaga profesionalitas dalam bekerja menjaga integritas serta akuntabilitas," ujarnya. Vanny menambahkan, jika inspeksi pimpinan tidak hanya dilaksanakan di Kejaksaan di Sumsel tapi juga di Kejari Palembang, Kejari Prabumulih, Kejari Muara Enim dan terakhir Kejari Lahat. (nsw/lia)