TV Curian untuk Pakai Sendiri

PALEMBANG – Rekaman CCTV mengungkap kasus pencurian pada Minggu lalu (23/7) di rumah korban Agustina (31) warga Jl DI Panjaitan, Lr Abadi, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang. Aparat Unit Reskrim Polsek Plaju, sudah menangkap 1 dari 2 tersangka pelakunya. Tersangka ini, Rino Dwi Prakoso (24) warga Lr Lama Laut, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju.

“Temannya, EN (DPO), sudak tidak ada lagi di rumahnya saat kami gerebek,” kata Kapolsek Plaju Iptu Hendri Permana SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Husin SH, kemarin.
Dia menjelaskan, pencurian itu berlangsung Minggu (23/7), sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku mencongkel pintu belakang rumah korban.
“Mereka menggunakan linggis, yang mencongkel EN. Tersangka Rino bertugas mengawasi di luar rumah,” beber Hendri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan