MoU, Sinergi Pemadaman Kebakaran di Perbatasan
*Butuh Komitmen Semua Kabupaten/Kota
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengawasan dan penanggulangan kebakaran di perbatasan kabupaten/kota butuh koordinasi dan sinergi yang baik.
Hal itu jadi bahasan utama dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemadam Kebakaran dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumsel.
Acara bertempat di Hotel Swarna Dwipa, kemarin. Dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel,
Aris Saputra, menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan peran pemadam kebakaran (damkar) dalam pencegahan, pengawasan dan pengendalian kebakaran.
"Melalui MoU hari ini (kemarin), disepakati kalau wilayah perbatasan yang paling dekat harus membantu dulu pemadaman jika ada kejadian kebakaran," ujarnya, kemarin (9/8).
Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, mengatakan, salah satu tugas damkar yaitu melakukan kerja sama antardaerah perbatasan,
antarlembaga dan kemitraan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Juga melakukan pendampingan, penguatan kapasitas aparatur, pembinaan umum dan teknis penyelenggaraan sub urusan kebakaran.
"Kita harus membangun mekanisme kerja sama antar daerah yang baik, dengan dasar pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik serta saling menguntungkan,” bebernya.
Jika pengawasan dan penanggulangan kebakaran dapat ditanggulangi secara bersama-sama, maka akan berjalan secara efisien dan efektif. Setelah MoU,
perlu komitmen bersama sehingga agenda penanggulangan kebakaran di daerah perbatasan dapat sinergi, terarah dan berkesinambungan.
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri,
Edy Suharmanto mengatakan, damkar hendaknya dapat nyusun standar pelayanan. "Kita di Damkar masih banyak yang belum jadi OPD mandiri.
Damkar bisa menjadi mandiri walaupun tipe C karena urusan kebakaran ini wajib dan pelayanan dasar," pungkasnya. (tin)