Polda Sumsel Ungkap Praktik Pengoplosan Elpiji Subsidi, Begini Modusnya
Polda Sumsel Ungkap Praktik Pengoplosan Elpiji Subsidi, Begini Modusnya PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Saat warga miskin kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram subsidi. Namun, di sisi lain ini dimanfaatkan orang yang tak bertanggungjawab untuk menangguk keuntungan pribadi. Buktinya, jajaran unit 4 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK,MH dan Panit 4 Ipda Hendri Prayudha,SH,M.Si berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas Elpiji Subsidi 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram. Satu orang tersangka berinisial SW pemilik gudang gas elpiji yang ada di Dusun 1 Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Belimbing, Muara Enim pada Selasa (25/7/2023) lalu. Turut diamankan beberapa barang bukti di antaranya 122 tabung gas elpiji 12 kilogram. Sebuah alat penyuntik (transfer) gas dan barang bukti lainnya. BACA JUGA : Inspeksi Mendadak Gas LPG: Kasat Intelkam Polres OKU Timur Pastikan Stok Sesuai Kebutuhan Awalnya, petugas menerima informasi adanya sebuah gudang di Desa Cinta Kasih yang diduga tempat penyimpanan. Sekaligus, pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsIdi ke gas elpiji non subsidi 12 kilogram. BACA JUGA : Distribusi Elpiji Contoh Distribusi Pupuk Saat penggerbekan keesokan harinya ternyata apa yang diinformasikan tersebut benar adanya.