KTA pramuka Tak Diwajibkan
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID – pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal.
Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin tak mewajibkan pembuatan kartu tanda anggota (KTA) pramuka bagi pelajar khususnya di Banyuasin.
"Jadi perlu ditegaskan, untuk membuat KTA pramuka tidak wajib, " kata Arisa Lahari, anggota DPRD Banyuasin.
Tapi bagi pelajar yang ingin atau minat membuat KTA pramuka dipersilakan tanpa ada paksaan.
"Bagi yang minat saja. Jadi jangan sampai beredar informasi, pembuatan kartu tanda anggota pramuka diwajibkan dengan mengeluarkan biaya puluhan ribu rupiah. Itu salah," tegasnya.
Hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin mengenai viral pungutan tarif pembuatan KTA pramuka di sekolah.
"Telah kita dengar hasil konfirmasi Disdikbud, " terangnya. Apalagi pembuatan KTA pramuka ini sendiri mengacu pada aturan yang telah ditentukan.
Pemanggilan terhadap Disdikbud sendiri usai adanya keluhan wali murid di Banyuasin terkait adanya pungutan sekitar Rp15 ribu/KTA."Kita tindak lanjuti, "ungkapnya.
Terpisah, Kepala Disdikbud Kabupaten Banyuasin, Aminuddin membenarkan adanya program pembuatan KTA Kwarcab pramuka Kabupaten Banyuasin.
"Namun itu tidak diwajibkan, " katanya. Hanya diperuntukkan bagi seluruh sekolah dan para siswa yang aktif pramuka. Serta yang tidak keberatan untuk membuat KTA," pungkasnya.(qda/)