https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Masuk Surga

SUMATERAEKSPRES.ID - Sejumlah wartawan mengenakan kaus putih. Di dada mereka tertulis huruf-huruf besar Wartawan PWI Semua Masuk Surga.

Di bawahnya ditambahkan tulisan kecil: Kecuali yang Tidak Mau. Masuk surga? Bener?

"Bacalah kode etik wartawan PWI. Pasal satunya menyebut bahwa wartawan PWI beriman dan  bertakwa kepada Tuhan," ujar Zulmansyah Sekedang, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau.

Ia yang menjadi tuan rumah acara Seminar Kode Etik Wartawan di Batam. Dua hari lalu. Acara itu dibiayai APBD Riau. Ditambah CSR perusahaan besar di sana.

Hari pertama, saya dan Ilham Bintang yang tampil. Ilham, tokoh perfilman nasional dan pemilik  Cek &Ricek.

Ia juga menjabat ketua dewan kehomatan PWI Pusat. Saya sendiri hanya bicara 3 menit.

Saya hanya melemparkan pertanyaan: siapa yang seharusnya  menindak ketika ada wartawan yang melanggar kode etik: organisasi wartawan, perusahaan media, atau Dewan Pers. Itu pun masih ada buntutnya: bagaimana caranya.

Kebingungan seperti itulah yang juga akan dialami Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setelah UU Kesehatan yang baru diberlakukan.

IDI juga sudah kehilangan senjata untuk menindak dokter yang melanggar kode etik.

Dulu, PWI satu-satunya organisasi wartawan. Sangat bergigi. Menjadi wartawan harus menjadi anggota PWI.

Untuk jadi pemimpin redaksi harus mendapat rekomendasi PWI. Pun status keanggotaannya harus level tertentu.

Sayangnya, waktu itu, ada persyaratan tambahan. Tidak tertulis tapi terucapkan.

Mengucapkannya pun tidak jelas,  tapi harus didengar baik-baik: rekomendasi baru keluar kalau calon pemimpin redaksi tersebut, sssttttt...., pro Golkar.

Dulu ketika Dewan Kehormatan PWI  bisa menindak wartawan buntutnya bisa panjang: si wartawan bisa kehilangan pekerjaan.

Itu berubah total sejak reformasi tahun 1999. PWI bukan lagi satu-satunya organisasi wartawan.

Untuk menerbitkan koran juga tidak perlu lagi izin, apalagi sekadar rekomendasi. Ibarat polisi, PWI tidak punya senjata lagi.

Kini pun dewan kehormatan masih bisa menindak wartawan. Tapi tidak membawa dampak apa-apa.

Wartawan bisa kehilangan pekerjaan hari itu, tapi besoknya sudah bisa bekerja di media yang lain lagi. "Bahkan bisa bikin medianya sendiri," ujar seorang wartawan peserta seminar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan