Temukan 2 Macam Karcis Parkir
*Hasil Sidak Komisi II ke Bawah Ampera dan Pasar 16 Ilir
*Nominal di Atas Tarif dalam Perda
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pasar 16 Ilir.
Salah satunya, memastikan dugaan pungli parkir yang menyebar viral di media.
Yang turun ke lapangan tampak Ketua Komis II DPRD Palembang, Abdullah Taufik bersama anggota dean lainnya.
"Hari ini (kemarin) kita melihat berita dugaan pungli di parkiran bawah Ampera viral. Jadi kami tindak lanjuti dengan melakukan sidak," ujarnya.
Kata Taufik, dalam sidak itu Komisi II menemukan dua macam karcis untuk masuk ke areal parkir Pasar 16 Ilir di bawah Ampera.
"Akan kami selidiki karcis ini ada payung hukumnya atau tidak," bebernya. Menurutnya, pada dua karcis itu tertera nominal berbeda. Pertama Rp4 ribu dan kedua Rp10 ribu.
"Kami akan panggil pengelola parkir Pasar 16 Ilir dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menjelaskan ini ke Komisi II," tambah Taufik. Secara nominal, dua parkir itu telah melanggar perda yang berlaku.
Sebab, sesuai perda, tarif parkir untuk mobil hanya Rp2.000 dan sepeda motor Rp1.000.
“Apabila terbukti ada pungli, tentu akan kami tindak tegas. Akan kami laporkan ke pihak berwenang," cetusnya.
Selain melakukan sidak parkir, pihaknya juga melakukan mengecek lapak-lapak pedagang di Pasar 16 Ilir.
"Kami lihat sudah mulai membaik. Para pedagang juga ditempatkan di tempat yang lumyan baik. Secara kasat mata sudah terlihat rapi dan bisa dilalui motor," ujarnya.
Keluhan terhadap semena-menanya tarif di bawah Ampere diungkap seorang warga, Rusman.
Katanya, tarif parkir di kawasan Pasar 16 Ilir terbilang mahal. "Untuk mobil Rp10 ribu, motor Rp3 ribu. Sebenarnya keberatan.
Tapi kalau tidak bayar, mau parkir lain jauh," tukasnya. (nsw)