Sampaikan Aspirasi lewat Gotong Royong
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Perjuangan tak kenal lelah warga Tegal Binangun di perbatasan Palembang-Banyuasin.
Mereka berketetapan hati jika wilayah mereka masuk Kota Palembang, kendati Permendagri No 134/2022 menetapkan kawasan Jl OPI Raya dan Tegal Binangun masuk wilayah Banyuasin.
Berbagai macam upaya dan aksi dilakukan demi mendapatkan pengakuan dari Pemerintah.
Salah satu upayanya melaksanakan kegiatan gotong royong di sepanjang jalan dari dan menuju Ponpes Ar-Rahman Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju, pagi kemarin (30/7). Kegiatan itu diikuti tak kurang 200-an warga Plaju Darat.
Kali ini dipimpin Bahrowi Semendawai mewakili Ketua Forum Masyarakat Plaju Darat Bersatu (FMPDB), Drs Daryono.
"Ini kegiatan rutin yang kami laksanakan sebagai wujud partisipasi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan yang ada di Tegal Binangun dan sekitarnya," ungkap Bahrowi, kemarin (30/7).
Selain itu, terangnya, gotong royong ini juga bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Pemkot Palembang.
Yang pada intinya ingin menyampaikan pesan bahwa seluruh warga Kelurahan Plaju Darat berketetapan hati tetap menjadi warga Palembang, bukan Banyuasin.
"Kami warga Kelurahan Plaju Darat ingin menunjukkan sumbangsih dan komitmen bahwa kami tetap ingin menjadi bagian dari Kota Palembang.
Makanya akan tetap kami jaga kebersihan lingkungan di sekitar wilayah kami ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Daryono, Ketua FMPDB menyampaikan warga Tegal Binangun sangat bersyukur tetap menjadi warga Kota Palembang.
Meskipun wilayahnya masuk peta geografis Kabupaten Banyuasin.
"Hingga saat ini seluruh berkas administrasi yang ada selalu dikeluarkan oleh Pemkot Palembang, mulai dari akte kelahiran hingga semua surat menyurat perizinan," sebutnya.
Untuk itu, dia menegaskan kembali jika warga Tegal Binangun tetap menjadi warga Kota Palembang dan akan mendukung sepenuhnya program-program Pemkot Palembang khususnya dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Februari 2024 mendatang. (kms/fad)