Ijazah Pakai PIN, Diakui Nasional
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Universitas PGRI Palembang (UPGRIP) memastikan ijazah lulusan yang dikeluarkan sudah diakui secara nasional lantaran
menggunakan PIN (penomoran ijazah nasional). Hal itu diungkapkan Rektor UPGRIP,
Dr H Bukman Lian MM MSi CIQaR usai Yudisium dan pelantikan Magister Strata 2 (S2) ke-41 Program Pascasarjana UPGRIP, kemarin (28/7).
“Penomoran ijazah nasional harus dilakukan secara benar dan teliti, serta sinkron antara KTP, Kartu Keluarga (KK), dan ijazah SD hingga SMA para mahasiswa,
” lanjutnya didampingi Plt Direktur Pascasarjana UPGRIP, Dr Syaiful Eddy MSi CIQnR. Dengan PIN ini, lanjutnya, alumni tak perlu repot membawa ijazah jika ingat PIN-nya.
Bisa buka di mana pun berada, bisa dicetak sehingga untuk kehilangan atau kerusakan, jika ada nomor PIN bisa diakses di mana saja dan ini diakui negara.
Menurutnya, PIN ini merupakan nomor ijazah yang berlaku secara nasional atau seluruh Indonesia dan terdaftar di Kemendikbud.
"Selama ini sudah terdaftar, tapi nomor urut perguruan tinggi sekarang, nomor urutnya secara nasional langsung mahasiswa dari kementerian," terangnya lagi.
Dijelaskan SDM mahasiswa S2 yang diyudisium rata-rata selesai dengan masa studi 1,5-2 tahun.
"Mahasiswa yang masuk (mendaftar) ke UPGRIP dengan yang keluar (lulus) seimbang," ujarnya.
Dirinya pun berpesan kepada mahasiswa yang diyudisium agar menjaga nama baik almamater yang bisa mencerminkan orang-orang intelektual.
Setiap lulusan siap bersaing di masyarakat. Semua fakultas dan prodi sudah terakreditasi.
"Kami menyiapkan tenaga andal yang tidak akan pernah ketinggalan," ucapnya.
Pihaknya juga terus melakukan pengembangan baik dari segi SDM dosen, fasilitas sarana prasarana, peningkatan akreditasi, hingga lulusan.
"Telah banyak dosen kita yang melakukan penelitian dan membuat jurnal bahkan sudah terindeks Scopus," urainya.
Drs H Lukman Haris MSi, Wakil BPH PB PGRI pada UPGRIP mengatakan untuk menumbuhkan kepercayaan di masyarakat,
UPGRIP selalu menciptakan trust (kepercayaan) yang disesuaikan dengan kondisi kebutuhan bangsa pasar, sesuai tujuan pendidikan di Indonesia. Sekarang alumni dituntut harus bisa menyesuaikan dengan era digital.
"Kompetensi dulu dengan sekarang berbeda, harus dibekali dengan literasi dan teknologi," terangnya seraya mengatakan lulusan harus bisa mengubah mindset.
Selesai pendidikan S2 harus ada perubahan di tempat bekerja, harus ada perubahan lebih maksimal.
Kode etik guru mengatur hubungan guru dengan siswa, orang tua siswa, teman sejawat, teman profesi, hubungan organisasi profesi. S2 Magister Pendidikan harus memahami itu.
"Ini tugas kita semua. Jangan ada tenaga pendidik yang sudah S2 tapi justru anak didiknya macam-macam," tandasnya. (nni/fad/)