https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Rancang Aplikasi, Cegah Tumpang Tindih

*Selama Ini Banyak Tanah Double Kepemilikan

*Aturan Baru, Harus Dipetakan Pakai Drone

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Masyarakat ke depan bisa mengakses status lahan dengan mudah lewat aplikasi.

Kemudahan ini bisa terwujud, setelah pemetaan bidang tanah sudah baik. Upaya penyelesaian ini dimulai dari Kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, tengah merumuskan inovasi aplikasi soal pendaftaran agraria.

Berangkat dari banyaknya tunggakan perkara-perkara agraria di Polrestabes Palembang.

Banyak masyarakat yang saling melapor, soal permasalahan agraria itu. “Banyak tunggakan perkara agraria.

Dari kapolrestabes-kapolrestabes sebelumnya juga sudah ada (dapat warisan tunggakan perkara agraria),” ucap Harryo, di ruang kerjanya, Kamis (27/7).

Permasalahan agraria yang muncul, kebanyakan masalah surat pengakuan hak (SPH) dan sertifikat tanah.

”Dari penyelidikan dan beberapa sebelumnya (sudah terungkap), masalah agraria SPH dan sertifikat itu, akibat perbuatan oknum kelurahan dan oknum BPN,” bebernya.

Karena itu dia telah mengajak bertemu, Wali Kota Palembang dan Ketua BPN Palembang beberapa hari lalu. BACA JUGA : Berhentilah Jadi Mafia Tanah

”Semua pihak legowo kesampingkan ego sektoral. Nanti, data dan geoparsialnya dapat dicek secara online saat hendak mendaftar surat-surat agrarianya,” bebernya.

Jika inovasi aplikasi untuk wilayah Kota Palembang ini berhasil, sambung Harryo, bukan tidak mungkin aplikasi itu dapat digunakan untuk daerah-daerah lainnya.

“Kita bersyukur di akhir masa jabatannya, Pak Wali Kota mendukung rencana ini,” ucapnya.

Terpisah, Wali Kota Palembang H Harnojoyo, mengatakan, pemkot ingin masalah sertifikat tanah segera tuntas.

“Yang tumpang tindih dan lainnya, kita komunikasikan. Supaya  ke depan masyarakat saat menerima surat tanah tidak bermasalah lagi," pungkasnya.

Kata Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, Yuniar Hikmat Ginanjar, mengatakan Palembang menjadi etalase pertanahan untuk di Provinsi Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan