Tipu Modus Janji Investasi Pembangunan Sekolah

*Pinjam Uang Buat Modal

OGAN ILIR – Cecep (42), tertipu kenalannnya yang modus investasi pembangunan sekolah. M Nasir (46) meminjam uang puluhan juta, untuk modal pembangunan sekolah tersebut. Namun pembangunan sekolah itu tidak ada, uang Cecep pun tak kembali. Menindaklanjuti laporan polisi korban Cecep, aparat Unit Reskrim Polsek Pemulutan meringkus tersangka Nasir.
“Tersangka kami kenakan Pasal 372 KUHP,” kata Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman, kemarin.
Selain menangkap tersangka Nasir, polisi mengamankan barang bukti dua lembar kui-tansi, dan surat perjanjian peminjaman uang antara korban dan tersangka.
“Korban diiming-imingi dari uang tersebut, untuk investasi modal pembangunan sekolah,” ulasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan