https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jadi TKI, Jalani SOP yang Benar

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dimitigasi sedini mungkin.

Salah satu upayanya lewat rapat Tim Pengawasan Orang Asing yang digelar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Sumsel, kemarin (27/7).

Rapat dipimpin Kepala Kemenkum HAM RI Provinsi Sumsel, Ilham Jaya diwakili Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Zinpokim), Junior M Sigalingging.

Sigalingging mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan. “Wadah ini untuk saling tukar informasi, apa isu terkini. Saat ini tengah ada isu hangat masalah TPPO.

Jadi kita ambil tema Kebijakan Keimigrasian Dalam Mencegah Terjadinya TPPO. Misalkan ada penetapan dan penerbitan pasport,” kata dia usai rapat, kemarin.

Dikatakan, penerbitan pasport berlaku umum, tak hanya di Sumsel tapi seluruh Indonesia.

“Tentu ada pendalaman bagi si pemohon, jangan salah. Ini kita lakukan penguatan dan arahan di Kantor Imigrasi yang ada di Sumsel.

Tak hanya berhenti di sini, kami juga sosialisasi langsung ke masyarakat termasuk kepada petugas.

Kita lakukan penguatan bagaimana strategi wawancara misalnya jangan sampai terbit pasport yang tidak sesuai.

Kita bukannya mempersulit, tetapi ini SOP yang harus dijalankan,” kata dia.

Kegiatan ini melibatkan beberapa instansi. “Sinergi bersama misalnya menangani satu kasus kami koordinasi dengan Kepolisian yang memberikan data.

Imigrasi melakukan penyidikan, kita minta bantuan polisi ada pendampingan,” kata dia. Di Sumsel, lanjut Siggalingging, ada kasus penerbitan pasport di luar Sumsel.

Ada juga informasi pasport diterbitkan salah satu kantor di Sumsel.

“Ada dari Musi Rawas kemarin, pasportnya terbit di Kantor Imigrasi Tanggerang.

Teman-teman Kantor Imigrasi Muaraenim telah dimintai keterangan sebagai saksi ahli oleh Polres Musi Rawas.

Artinya yang bersangkutan penduduk Sumsel membuat passport di Tanggerang,” paparnya.

Ada juga atas nama Rizki membuat pasport di Kantor Imigrasi Palembang.

“Persyaratan lengkap dan SOP sudah dijalankan. Artinya sudah di luar jangkauan kami. Dia menyalahgunakan berangkat keluar negeri.

Tetapi semua lengkap baik KTP, KK, dan lainnya,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan