https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kualitas SDM Pengaruhi Pelayanan

PALEMBANG - Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sangat penting.

Salah satunya lewat sosialisasi terkait pencatatan sipil tahun 2023.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumsel, Pua'di melalui Kabid Fasilitasi Pencatatan Sipil, Arianto SSos mengatakan,

kegiatan sosialisasi terkait pencatatan sipil 25-26 Juli 2023 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran ASN Dinas Dukcapil se-Sumsel.

"Pada intinya meningkatkan kualitas SDM untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,

" katanya dalam penutupan kegiatan sosialisasi di lantai 2 Kantor Dinas Dukcapil Sumsel, kemarin.

Dalam kegiatan itu, banyak pembahasan masalah pencatatan sipil, penerbitan dokumen kependudukan dan berbagai persoalan lain di lapangan serta bagaimana mencarikan solusinya.

"Segala sesuatu terkait dengan administrasi kependudukan bisa dicarikan solusinya.

Yang penting masyarakatnya menyampaikan data benar dan betul kepada petugas," ujarnya.

Kalau pun ada data yang salah, maka diarahkan untuk melakukan perbaikan. "Data ini kan menyangkut ke individu. Sangat mendasar.

Jadi ke depan agak sulit melakukan pembohongan data. Makanya harus jujur," jelasnya.

Untuk itu, data yang akan masuk database harus dikroscek terus. Dokumen asalnya, data pendukung dan lainnya.

“Kalau tidak ada, maka lakukan biometrik (sidik jari, mata, dan sebagainya),” kata Arianto.

Diketahui, materi kegiatan sosialisasi ini pada hari pertama disampaikan  langsung Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri,

Dr Handayani Ningrum SE MSi.

Menurut Handayani, pencatatan sipil menyangkut berbagai kejadian penting yang menghasilkan dokumen kependudukan.

Misalnya berbagai akta, akta perkawinan, akta kelahiran, kematian, dan lain-lain. "Pencatatan sipil pasti tak lepas dari pendaftaran penduduk," katanya.

Orang membuat akta harus didaftarkan dulu. Ada KK (Kartu Keluarga) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) karena data ini tak bisa dipisahkan.

"Paling banyak dipertanyakan kurangnya persyaratan dan kelengkapan. Akibatnya masyarakat harus bolak balik. Karena itu sangat penting kita sosialisasi," tandasnya. (tin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan