Puluhan Emak-Emak di Sumsel Gelar Aksi Minta Lina Mukherjee Diganjar Hukuman Maksimal
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Puluhan emak-emak Srikandi Pemuda Pancasila Sumatera Selatan menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas 1 khusus.
Mereka lakukan aksi pada Selasa, 25 Juli 2023, menjelang sidang perdana
Selebgram Lina Mukherjee.
Sidang perdana
Lina Mukherjee jadwalnya pukul 10.00 WIB belum mulai hingga saat ini. Mobil tahanan dari Lapas Perempuan baru tiba di PN Palembang pukul 11.00 WIB.
Lina Mukherjee akan menghadapi dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang Sari.
Nomor perkara kasus Lina Mukherjee adalah 726/Pid.Sus/2023/PN, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Siti Fatimah SH MH menangani kasus tersebut.
BACA JUGA : 25 Juli, Lina Mukherjee Sidang Perdana
Nani, Pengurus DPW Srikandi Sumsel, menyampaikan tujuan aksi damai tersebut adalah agar hakim yang menangani kasus Lina Mukherjee memberikan hukuman maksimal atas tindakannya.
Lina Mukherjee telah menyebutkan kata "bismillah" dalam konten makan babi, yang banyak orang menganggap menghina agama Islam oleh kelompok tersebut.
BACA JUGA : Di Tahanan, Lina Mukherjee Puasa Posting IG dan Medsos
Nani menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persidangan Lina Mukherjee hingga vonis oleh majelis hakim.
Kelompok tersebut berharap agar Lina Mukherjee di hukum dengan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera bagi orang lain dan mencegah peristiwa serupa di masa mendatang.