https://sumateraekspres.bacakoran.co/

DPRD Prov. Sumsel bersama Gubernur Sumsel Sepakati KUA serta PPAS APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2024

DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023, hal ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Legislatif dan Eksekutif pada Rapat Paripurna LXV (65). Senin (24/7/2023). Rapat Paripurna diPimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain. Paripurna Diawali dengan Sambutan Ketua DPRD Prov. Sumsel yang menyampaikan Latar belakang pembahasan serta Poin Hasil Pembahasan KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2024, yaitu: Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2024, dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Sumsel dengan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Prov. Sumsel dan Inspektorat Prov. Sumsel selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari tanggal 10 s.d 12 Juli 2023. Kemudian dilanjutkan Rapat Komisi-Komisi DPRD Prov. Sumsel dengan Mitra Kerja/OPD Prov. Sumsel untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023 dari tanggal 13 s.d 20 Juli 2023. Selanjutnya Rapat Lanjutan Banggar, TAPD, Bersama Pimpinan Komisi-Komisi dan Inspektorat Prov. Sumsel selaku APIP membahas laporan sinkronisasi Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2024 pada tanggal 21 s.d 22 Juli 2023. Dari hasil pembahasan KUA dan PPAS TA 2024 tersebut maka Rancangan APBD Prov. Sumsel TA 2024 disepakati Sebesar Rp.11.239.120.882.628,00 mengalami kenaikan Sebesar Rp.361.365.821.216,00 atau 3,32 % dibandingkan dengan APBD TA 2023 yakni Sebesar Rp. 10.877.755.061.412,00. Dengan Rincian Sebagai Berikut: A. Pendapatan Daerah. Pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp.10.949.809.805.940,00 Mengalami kenaikan sebesar Rp.205.273.484.540,00 atau 1,91% dibandingkan APBD TA 2023 sebesar Rp.10.744.536.321.400,00. B. Belanja Daerah Belanja daerah Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp.11.100.120.882.628,00 mengalami kenaikan sebesar Rp.588.365.821.216,00 atau 5,60% jika dibandingkan dengan belanja daerah TA 2023 sebesar Rp.10.511.755.061.412,00. C. Pembiayaan Daerah 1. Penerimaan Pembiayaan Pada Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp. 289.311.076.688,00 mengalami peningkatan sebesar Rp.156.092.336.676,00 atau 117,17 % jika dibandingkan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 133.218.740.012,00. 2. Pengeluaran Pembiayaan Pada Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp. 139.000.000.000,00 menurun sebesar Rp.227.000.000.000,00 atau 62,02% jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.366.000.000.000,00 Setelah Sambutan dari Ketua DPRD Prov.Sumsel, dilanjutkan dengan prosesi Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan. Dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan Gubernur Prov. Sumsel yang senada juga menjelaskan poin yang telah disepakati Bersama DPRD Prov. Sumsel terkait KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2024, Rapat Paripurna Pun di tutup dengan doa Bersama. (Adv/087).              

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan