https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Remaja Pencuri, Usia Belasan Tahun Terciduk di Rumah Sang Nenek

Remaja Pencuri, Usia Belasan Tahun Terciduk di Rumah Sang Nenek PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pada hari Minggu (23/7) malam, Unit Pidum-Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan inisial MR (14) terhadap korban, seorang pelajar berusia 16 tahun inisial RD, di salah satu SMP di kawasan Plaju. Pelaku kena tangkap saat bersembunyi di kediaman neneknya di Jl DI Panjaitan Lr Pahlawan I Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju.

BACA JUGA :KABAR GEMBIRA Buat Para Guru: Pemerintah Buka Pelatihan Multimedia, PTK, dan Kurikulum Merdeka dari Rumah, Pendaftaran Hingga 26 Juli 2023
Kejadian tersebut bermula saat korban dan pelaku berjanjian untuk bertemu di Lr Jama-jama Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju dan berjalan bersama. Saat bertemu, motor milik korban, pelaku bawa. Mereka kemudian mengendarai motor tersebut bersama-sama. Saat berada di depan SMPN 31 Palembang di Jl Demak Kecamatan Plaju, korban meminta HP yang ada di dashboard motor untuk menghubungi kakaknya. Meskipun saat itu motor pelaku kendarai, namun kunci motor masih korban pegang. Pelaku menjadi emosi ketika korban meminta HP dan menghubungi kakaknya. Ia segera menghentikan motor di tempat kejadian perkara (TKP) dan mencekik leher korban dengan dua tangan hingga korban terjatuh karena kelemahan.
BACA JUGA :TRAGIS, Influencer Kebugaran Sekaligus Binaragawan Tertimpa Barbel 210 Kg Hingga Meninggal Dunia. Ini Sosoknya Semasa Hidup!
Setelah korban jatuh, pelaku kembali mencekik leher korban dengan tangan kiri dan bahkan memukulinya berulang kali hingga korban pingsan. Melihat kondisi korban yang tak berdaya, pelaku mengambil kunci motor dan HP korban lalu melarikan diri bersama barang curiannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan