Kepercayaan Publik Tertinggi 9 Tahun Terakhir
Editor: dedesumeks
|
Sabtu , 22 Jul 2023 - 20:23
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63
PALEMBANG – Seluruh kejaksaan harus menjalankan bakti menegakkan hukum, menjunjung keadilan, dan kemajuan Indonesia. Kewenangan kejaksaan sangat besar, seperti melakukan penyidikan, penuntutan, perampasan, pengembalian aset, dan banyak lagi. "Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab," pesan Presiden RI, Joko Widodo dalam arahannya secara virtual saat Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 ditandai upacara serentak seluruh kejaksaan di Indonesia, kemarin (22/7). Presiden pun senang kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan terus meningkat.“Per Juli 2023, kepercayaan publik itu mencapai 81,2 persen, ini angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir,” tuturnya.Namun orang nomor satu di Indonesia ini mewanti-wanti kejaksaan jangan cepat berpuas diri. Dia menegaskan jangan sampai ada lagi oknum aparat kejaksaan mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek, barang impor, dan lainnya. "Ini berlaku juga untuk semua, baik Polri, jaksa, auditor, dan lainnya," tegasnya. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sarjono Turin SH MH mengatakan, Kejati Sumsel siap memberikan andil dan berkontribusi dalam mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan.
"Tentu sesuai arahan Presiden, kita tak boleh cepat berpuas diri. Tentu capaian kepercayaan publik ini harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi," tuturnya.Kejati Sumsel pun siap andil mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan dengan berbagi program yang langsung menyentuh ke masyarakat.
“Penegakan hukum juga sudah banyak dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumsel seperti melakukan penyidikan kasus -kasus yang menonjol,” tuturnya.Kasus tipikor yang paling menonjol dan sedang ditangani Kejati Sumsel, di antaranya kasus akuisisi anak perusahaan PT Bukit Asam dengan kerugian sekitar Rp136 miliar, kasus KONI Sumsel yang sebentar lagi akan ada penetapan tersangka, dan lainnya. (nsw/fad/)