OKU Selatan Kembali Gelar Pilkades 2023, Ini Tahapannya

MUARADUA - Pemilihan Serentak Kepala Desa (Pilkades) akan kembali dilaksanakan di wilayah OKU Selatan tahun 2023 ini.

Baca Juga : Kemajuan Dirasakan Hingga ke Desa

Hal itu berdasarkan keputusan Bupati OKUS Nomor 90/KPTS/DPMPD/2023 tentang penetapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten OKUS tahun 2023.

BACA JUGA ;Bawa KTP, Batasi 2 Tabung

BACA JUGA : Pusing dengan Aturan LPG 3 kg ? Mending Pahami Dulu Apa Kepanjangan dari LPG Itu

BACA JUGA : Perekam Live Tawuran Harap Naikkan Follower

Kadin PMPD OKUS Romzi, SE., M.M melalui Kepala Bidang Administrasi dan Kerja Sama Antar Desa Zainal Arifin SE mengatakan jika untuk tahapan Pilkades OKUS akan dimulai sejak februari 2023 mendatang.

BACA JUGA : Tiga Kali Mangkir, Selebgram Alnaura Bakal Dijemput Paksa

Dimana untuk tahap pertama 3 februari nanti yakni pembentukan panitia pemilihan oleh BPD. "Untuk Pilkades ke depan ini ada 82 desa lakukan pemilihan, dari 252 desa di 19 kecamatan yang tersebar di OKU Selatan," ungkapnya (19/1).

BACA JUGA : Mau Kuliah ke China dengam Beasiswa dan dapat Uang Saku ? Ini persyaratannya

BACA JUGA : Doa Mimpi Basah, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahannya

Pihaknya juga menambahkan, gambaran jadwal pelaksanan Pilkades OKUS yakni pendaftaran bakal calon dilaksanakan 15 februari 2023.

Pelaksanaan seleksi tambahan bakal calon kepala desa 4 april 2023, dan masa tenang tanggal 27 april 2023."Puncak pelaksanaan pemilihan jadwal pelaksanaan di tanggal 4 mei 2023," bebernya.

Terkait pelaksanaan Pilkades, pihaknya juga menargetkan dan berharap pada pelaksanaan nanti akan berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.

BACA JUGA : Cara Resmi Daftar Poligami, Emak-Emak Juga Wajib Baca

Baca Juga : Membangun Desa, Membangun OKU Timur

Zainal tidak lupa juga memberikan himbauan pengingatan kepada pemilih maupun bakal calon di Pilkades tidak melaksanakan politik uang.

BACA JUGA : Inilah 4 Keistimewaan Nabi Adam AS yang Allah SWT Anugerahkan

"Untuk pemilih, pilihlah bakal calon berdasarkan hati nurani dan atas dasar penilaian masing-masing pribadi. Demi terciptanya hasil pemilihan yang benar-benar dari masyarakat," tukasnya. (end)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan